JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk terpilih menjadi contoh dalam penilaian Indeks Tanggung Jawab Perusahaan Indonesia (ICORPAX) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penilaian tersebut bertujuan untuk mengukur tanggung jawab korporasi sebagai pengelola kekayaan negara yang didesentralisasi untuk mendukung pembangunan sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukan BUMN.
ICORPAX memiliki lima dimensi penilaian, antara lain dimensi pelaporan perusahaan dalam pembangunan nasional, pelaporan perusahaan di bidang keuangan publik, efektivitas kepatuhan dan operasional, efektivitas sistem manajemen, dan efektivitas anti-fraud. Selama dua tahun berturut-turut, Vaskita Karya berhasil mempertahankan kategori baik dalam penilaian ICORPAX.
Baca juga: Jokowi Pernah Ungkap Kemarahan Pipa dan Minta BPKP Awasi
Presiden Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, keikutsertaan perseroan dalam penilaian ICORPAX merupakan bagian dari komitmen Waskita Karya untuk terus berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia. Penilaian ini juga bertujuan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab di setiap area proses bisnis perusahaan.
“Konstruksi sebagai BUMN berperan ganda sebagai agen pembangunan dan pencipta nilai melalui proyek-proyek infrastruktur yang dibangun Vaskita Karya. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Eric Thohir yang mendorong BUMN memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan. bangsa dan negara,” kata seseorang yang diketahui bernama Oho. dalam keterangan resmi, Rabu (25/9/2024).
Peran tersebut, lanjutnya, menciptakan nilai-nilai sosial yang dapat mendorong transformasi ekonomi. Oleh karena itu, lanjut Oho, evaluasi terhadap ICORPAX ini menjadi insentif bagi perusahaan untuk melanjutkan transformasi bisnis berkelanjutan.
Menurut dia, salah satunya sedang dalam proses restrukturisasi. Perlu diketahui, pada 6 September 2024, perseroan menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 kreditur bank sebesar Rp 26,3 triliun. Selain itu juga dilakukan penandatanganan amandemen Kredit Penjaminan Modal Kerja (KMKP) senilai Rp 5,2 triliun.
“Dengan disetujuinya restrukturisasi utang bank tersebut, maka kondisi keuangan perseroan akan stabil dan fleksibel. Kondisi ini juga akan meningkatkan kemampuan operasional dalam penyelesaian proyek yang dikelola,” jelasnya.
Baca juga: BPKP Jadi Yayasan, Luhut: Saya Sampai Saat Ini Belum Selesaikan Masalah
Dalam hal ini, Vaskita Karya mencontohkan penggunaan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam penilaiannya. Kegiatan ini merupakan penilaian untuk memberikan jaminan terbatas kepada manajemen tentang kualitas penerapan faktor-faktor LST di perusahaan.
Penerapan ESG yang baik adalah tentang meningkatkan tanggung jawab perusahaan. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap agenda pembangunan berkelanjutan perusahaan.