0 0
Read Time:2 Minute, 24 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta Isu sunat perempuan kembali mengemuka di masyarakat setelah ia mengungkapkan kekesalannya di media sosial.

Dalam cuitan viral yang sudah dilihat sebanyak tiga kali hingga Rabu malam, 8 Mei 2024, pengguna X dengan akun @gavlliard mengungkapkan kekesalannya terhadap sunat masa kanak-kanak.

“JAN *** SIAPA YANG PIKIRAN GADIS-GADIS DI SEKITAR ANAK?” Tradisi *** Gila, saya berharap semua orang yang dikelilingi di masa kecil saya akan masuk neraka. “Aku banyak menangis, aku gemetar setelah menanyakan hal itu kepada orang tuaku, TAPI MEREKA PIKIR aku disunat,” tulis @gavlliard.

Pemilik akun tersebut mengatakan, keluarganya menyunatnya demi kepuasan seksual saat ia kemudian menikah. Namun hal ini diyakini berdampak sebaliknya.

Tweet ini mendapat banyak tanggapan dari jaringan lain yang ramai mengomentari topik tersebut. Ada yang menjawab perempuan memang disunat. 

“Ya? Saya sudah disunat dan masih bisa orgasme, alhamdulillah. “Saya kira semua perempuan disunat, bagi yang disunat, hanya ada sayatan kecil di bagian klitorisnya saja,” ujar pengguna X.

Banyak juga yang tidak setuju dengan sunat perempuan karena mengandung unsur kekerasan. Kemudian, jaringan internet lainnya meminta pengguna media sosial menyetujui sunat perempuan agar isu tersebut segera dihentikan.

“Bagi yang setuju, sebaiknya segera cari di koran/video TikTok/video YouTube tentang dokter yang mengatakan FGM tidak ada gunanya. Bahkan bisa berbahaya.”

Sebelum kisah Pengguna X menjadi viral, isu FGM sudah ditangani Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). 

Menurut Plt. FGM merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan, apalagi dengan praktik berbahaya Mutilasi Alat Kelamin Perempuan (P2GP), kata Indra Gunavan, Deputi Keterlibatan Masyarakat Kementerian PPPA.

Indra juga mengatakan pemerintah Indonesia sangat berkomitmen dalam mencegah praktik sunat perempuan (P2GP). Hal ini diperkuat dengan Rencana Kerja dan Rencana Aksi Pencegahan P2GP dengan target tahun 2030 yang disusun Kementerian PPPA bersama pemangku kepentingan.

“Cakupan upaya pencegahan yang dapat kita lakukan sangat luas dan perlu terus diupayakan sinergi antar berbagai pihak,” kata Indra.

Isu FGM menjadi perhatian bersama pemerintah dan pihak lain dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Mengutip siaran pers Kementerian PPPA, Selasa, 5 Oktober, Indra mengatakan: “Perpres Nomor 59 Tahun 2017, termasuk target 5.3, bertujuan untuk menghapuskan segala praktik merugikan seperti perkawinan anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan. “. 2021.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Perempuan Damar dan Forum Perempuan Muda Indonesia Aktif melakukan penelitian terkait P2GP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat masyarakat khususnya generasi muda tentang sunat perempuan di Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami menunggu hasil penelitian ini dan hasil penelitian ini, dan kami berharap mereka dapat memberikan kontribusinya kepada pengambil kebijakan dan juga menjadi bahan diskusi untuk menentukan langkah dan upaya bersama dalam mencegah praktik sunat perempuan di Indonesia. Indonesia,” kata Indra.

Kajian terhadap remaja dan dewasa muda sebagai agen perubahan yang berperan memberikan pemahaman kepada teman sebayanya mengenai sunat perempuan.

Indra juga menegaskan, mengubah paradigma berbahayanya praktik sunat perempuan di masyarakat merupakan upaya kolektif.

Hal ini dapat dilakukan melalui advokasi publik serta mendorong pemerintah daerah untuk melindungi perempuan dari praktik berbahaya sunat perempuan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D