dianrakyat.co.id LIFESTYLE – Semua orang tua mempunyai kewajiban untuk menafkahi anak-anaknya. Dukungan yang diberikan ayah kepada anak perempuan dan laki-lakinya juga berbeda-beda tergantung aturan agama.
Dijelaskan Ustaz Khalid Basalamah, seorang ayah mempunyai kewajiban untuk menafkahi putrinya hingga menikah. Yuk cari tahu semua informasinya, yuk!
“Sudah menjadi tugas seorang ayah untuk menafkahi putrinya hingga ia menikah. “Pada dasarnya kebutuhan pokoknya – makanan, minuman, tempat tinggal, transportasi, dan lain-lain – sudah tercukupi sebelum menikah,” kata Ustaz Khalid dalam video klip yang diunggah ke akun Instagram @mahasiswa.salaf, Jumat oleh Bapa sampai selesai,” ujarnya. 26 April 2024. .
Sekalipun seorang anak perempuan sudah 30 atau 40 tahun tidak menikah, ayah tetap mempunyai kewajiban untuk menafkahi dan memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Jika kamu tidak menikah selama 30 atau 40 tahun, ayahmu memaksamu (untuk membantu). “Kalau sudah menikah, wajib menafkahi suami,” ujarnya.
Ustaz Khalid mengatakan, melihat kondisi tersebut, gadis-gadis tersebut cukup aman dari segi finansial. Baik bekerja atau tidak, perempuan tetap mendapat jaminan finansial dari ayahnya saat mereka belum menikah dan dari suami saat mereka sudah menikah.
“Jadi di kedua situasi itu, perempuan itu aman. Kalau berhasil, tidak berhasil, tapi dia aman karena dia punya cadangan,” ujarnya.
Namun berbeda bagi pria. Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, tugas seorang ayah dalam menafkahi anaknya terbatas sampai pubertas.
“Laki-laki tidak boleh. Islam memberi laki-laki kewajiban untuk menafkahi anak hanya sampai baligh. Kalau umur 14 tahun, begitu baligh, umurnya 15 tahun.” , “katanya.
Menurut Ustaz Khalid, ketika seorang anak laki-laki sudah besar dan bekerja, maka ia wajib menafkahi istri, anak, dan orang tuanya.
Ia berkata, “Bahkan ketika saya dewasa, saya sudah bekerja, jadi saya akan memberikan (mendukung) kepada istri saya, (mendukung) kepada anak-anak saya, dan (mendukung) kepada orang tua saya.” Pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan di jalan raya di Depok Sebuah sepeda motor di Depok, Jawa Barat, mengalami nasib malang pada Kamis, 12 Desember 2024 malam. Pengendara sepeda motor itu ditemukan melaju kencang ke arah saya dan tewas di tempat. dianrakyat.co.id.co.id 13 Desember 2024