0 0
Read Time:2 Minute, 2 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta Salah satu yang menghebohkan dunia maya saat ini adalah unggahan di akun Instagram terverifikasi bernama “Bunga Indonesia” dari Tsania Marwa. Dengan penuh apresiasi, ia mengumumkan Mahkamah Konstitusi menerima gugatan hukum penerapan Pasal 330 KUHP.

Mahkamah Konstitusi sepakat Pasal 330 KUHP dapat digunakan untuk menjerat orang tua yang tidak mempunyai hak asuh atas anak inkrah namun mengambil paksa anak tersebut. Hal ini untuk melindungi anak dan orang tua yang mempunyai hak asuh secara sah.

“Hari ini menjadi sejarah karena Mahkamah Konstitusi akhirnya berani mengumumkan fatwa hukum yang jelas dan tidak ambigu bahwa orang tua yang mengambil anak dengan paksa dan di luar kewenangannya (bukan pemilik harta benda) akan dipidana berdasarkan Pasal 330 KUHP,” kata Tsania Marwa.

Dalam pesannya pada 27 September 2024, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena telah dipercaya sebagai saksi yang dapat diandalkan dalam persidangan ini. Tsania Marwa meminta Polri melaksanakan putusan MK untuk melindungi wali dan anak orang terlantar dan orang yang diculik secara paksa.

 

“Terima kasih kepada kelima ibu-ibu yang semuanya berjuang di Pengadilan dan mempercayai saya sebagai saksi sejati, suatu kehormatan bisa berkontribusi dan melakukan perubahan nyata terhadap hukum Indonesia demi perlindungan hak-hak anak dan anak. orang tua,” tulisnya di Twitter.

Tsania Marwa ditunjuk sebagai wali kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Keputusan tersebut bersifat inkrah alias berstatus hukum tetap, namun ia tidak tinggal bersama kedua anaknya. Kini, 7,5 tahun telah berlalu.

 

Faktanya, hasil banding sudah jelas. Hak asuh kedua anak tersebut berada di tangan Tsania Marwa. Putusan kasasi tersebut tidak mencerminkan Atalarik Syach sendiri, melainkan mengambil jalur hukum Peninjauan Kembali alias PK. Sayangnya, hasil PK menegaskan Tsania Marwa sebagai pemegang hak asuh anak tersebut.

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pasal 330 KUHP, Tsania Marwa berharap, “Maksud saya, saya menaruh harapan besar kepada pihak-pihak terkait yaitu Kepolisian Republik Indonesia agar berusaha menjalankan proses ini secara adil.” dan cara yang cerdas.”

 

Kabar bahagia ini disambut hangat oleh para selebriti Tanah Air. Mereka mengagumi upaya Tsania Marwa dalam memperjuangkan perlindungan anak dan perlindungan ibu-ibu yang menderita penyakit yang sama namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena ulah mantan suaminya.

“KAMU HEBAT! Benar kata Marwa! “Percayalah pada hukum alam, anak-anak Anda akan memahami argumen Anda, dan mereka akan bangga memiliki ibu seperti Anda,” tulis Alexandra Gottardo di salah satu kolomnya.

“Alhamdulillah bangga padamu adikku,” kata Venna Melinda. “Semoga Allah memberkatimu dengan semua hal baik dalam hidup, kamu pantas mendapatkannya,” cuit Reisa Broto Asmoro.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D