0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – PT Pupuk Sriwidjaja Palembang resmi melakukan reorganisasi Dewan Komisaris. Pemegang saham menunjuk politikus Partai Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai komisaris utama.

Sejumlah politisi telah dilantik menjadi komisaris BUMN pada pekan ini. Menariknya, sejumlah nama merupakan pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raaka.

Apakah ini perpecahan pendapat?

Artikel ini merupakan salah satu artikel yang paling banyak dibaca tentang komisaris BUMN yang merupakan perwakilan partai politik. Selain itu, masih ada beberapa artikel lagi yang layak untuk disimak.

Selengkapnya, inilah tiga artikel terpopuler di kanal bisnis dianrakyat.co.id pada Kamis 13 Juni 2024: 1. Daftar Politisi dan Pendukung Prabowo yang Akan Menjadi Komisaris BUMN

Sejumlah politisi tercatat menduduki posisi Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa di antaranya yang merupakan komisaris BUMN juga aktif di partai politik. Bahkan, ada pula yang masih menjadi pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raaka.

Pekan ini, sejumlah politisi dilantik menjadi komisaris BUMN. Hal itu diumumkan dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penunjukan Menteri BUMN Eric Thohir menyasar beberapa perusahaan pelat merah berskala besar.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

Timnas Indonesia berhasil berangkat bersama Irak lolos dari Grup F zona Asia putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026. Pada laga terakhir Grup F, Indonesia menjamu Filipina di Gelora dengan kemenangan 2-0. Stadion Utama Bang Karno, Jakarta, Selasa malam (11/6/2024) malam WIB.

Kemenangan Indonesia atas Filipina menjadi sejarah tersendiri. Perlu diketahui, Indonesia mengungguli Filipina dalam banyak hal, berikut ulasannya:

Baca artikel selengkapnya di sini

 

Banyak Organisasi Masyarakat Keagamaan (Ormas) yang menjadi perdebatan karena mendapat keistimewaan dari Presiden Jokowi (Jokowi) untuk mengelola tambang. Keputusan mengenai lembaga keagamaan yang mengatur pertambangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 30 Mei 2024.

Aturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara. Pasal 83A memuat aturan mengenai organisasi perkumpulan keagamaan yang dapat mengatur Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Pasal ini memuat aturan terkait pemberian wilayah izin usaha pertambangan eksklusif secara prioritas. Pasal 83A sendiri merupakan tambahan dari aturan sebelumnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D