0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

Depok, dianrakyat.co.id – Penanggulangan dampak sosial peruntukan lahan (PDSK) pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) memasuki tahap akhir. 

Tim kuasa hukum Kementerian Agama (Kemenag), Misrad mengatakan, tahapannya kini memasuki penilaian oleh Kantor Layanan Penilaian Publik (KJPP) mulai Selasa, 20 Agustus 2024.

KJPP, Kementerian Agama, UIII, Satpol PP, Kota Metropolitan Depok, TNI dan Polri akan melakukan penjajakan terhadap 453 properti di UIII, Cisalak, Depok selama delapan hari hingga 27 Agustus 2024, kata dia. Siaran pers diterima dianrakyat.co.id pada malam 21 Agustus 2024.

Diungkapkannya, penilaian terhadap 453 bidang tanah dengan total luas 15 hektare tersebar di berbagai lokasi lahan UIII.

“Petugas KJPP, Satpol PP, TNI, Polri, serta Kementerian Agama dan UIII dibagi menjadi lima kelompok yang masing-masing mengkonsolidasi wilayah yang terdaftar untuk penilaian,” kata Misrad di lokasi kejadian.

Dikatakannya, untuk mempercepat proses penilaian, petani yang sudah mendaftar akan diminta tetap berada di lahan atau asetnya selama agenda penilaian tim KJPP dilaksanakan.  

Menurutnya, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi adanya lahan yang belum dikaji serta kesalahan data atau ketidaksesuaian besaran ganti rugi yang diterima petani.

“Setelah melakukan penilaian ini, para petani tinggal menunggu hasil yang akan diputuskan berdasarkan perintah Gubernur. Setelah menerima ganti rugi berdasarkan perintah tersebut, Tim Integrasi Lahan UIII akan membuka lahan untuk bangunan dan tanaman, ” tambahnya. .

Kepala Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok AKBP Maulana Jali Karespesina menegaskan, agar jajaran dan tim terus membantu mendampingi KJPP dalam melaksanakan asesmen.

“Saya tegaskan kembali agar tim KJPP bekerja sama dengan baik dalam melakukan penilaian terhadap properti yang menjadi obyek penilaian.” “Masyarakat secara kolektif perlu lebih mewaspadai proses evaluasi ini,” tegasnya. Hasil Mudzakarah terkait dengan hukum penggunaan aset investasi BPIH dan hukum bendungan di luar wilayah Haram. Kementerian Agama menjadi tuan rumah Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bandung pada tanggal 7 hingga 9 November 2024. Dia akhirnya membuat serangkaian keputusan hukum. dianrakyat.co.id.co.id 9 November 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D