0 0
Read Time:1 Minute, 52 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Jumlah petugas pemilu yang meninggal pada tahun 2024 terus bertambah. Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Sabtu, 24 Februari 2024 sore, total penyelenggara pemilu yang meninggal dunia hingga Kamis, 22 Februari 2024, sebanyak 114 orang pengelompokan kelompok, diantaranya: Badan Pemungutan Suara (KPPS) = 58 Orang untuk Perlindungan Masyarakat (Linmas) =​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​20 orang Petugas = 12 Saksi = 9 orang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ) = 6 orang Panitia Pemilihan (PPS) = tiga orang

Berdasarkan usia, empat petugas berusia 17 hingga 20 tahun, tujuh petugas berusia antara 21 hingga 30 tahun, 19 petugas berusia antara 31 hingga 40 tahun, 30 petugas berusia antara 41 hingga 50 tahun, dan 34 petugas berusia antara 17 hingga 20 tahun. 51 dan 60 tahun, dan empat pejabat berusia di atas 60 tahun. Karena meninggalnya Pejabat Pemilihan

Penyebab meninggalnya petugas pemilu, disebutkan berdasarkan informasi yang diterima Health dianrakyat.co.id dari Kementerian Kesehatan RI, adalah: Penyakit Jantung (30 kasus) Kematian (13 kasus) Tekanan Darah Tinggi (9 kasus) Kecelakaan (9). ) Syok septik (8) Gangguan Pernafasan Akut dan Penyakit Serebrovaskular (6) Diabetes Melitus (4) Kematian Jantung Mendadak dan Kegagalan Multi Organ (masing-masing 2) Asma, Sesak Nafas, Dehidrasi, TBC Paru, dan Gagal Ginjal (masing-masing 1) ) Penyebab 14 kematian tersebut masih diselidiki.

Jumlah kematian tertinggi terjadi di Jawa Barat (27), Jawa Timur (24), Jawa Tengah (16), DKI Jakarta (9), Sulawesi Selatan (7), Banten (6), Kalimantan Barat (3).

Sedangkan di Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, dan Gorontalo masing-masing ada dua penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Sedangkan di Sumbar, DI Yogyakarta, Kaltim, Kalteng, Maluku, Sulut semuanya meninggal dunia.

Sedangkan 14.364 pemilu didukung oleh banyak pasien yang tergabung dalam KPPS (7.221 orang), petugas (1.779 orang) dan Panitia Pemilihan atau PPS (1.040 orang). Kemudian saksi sebanyak 1.331 orang, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 1.122 orang, Bawaslu sebanyak 693 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 509 orang.

Berdasarkan usia, terdapat 858 pasien berusia 17-20 tahun, 4.024 pasien berusia 21-30 tahun, 3.351 pasien berusia 31-40 tahun, 3.608 pasien berusia 41-50 tahun, 2.098 pasien berusia 51-60 tahun, dan 60 orang.

Pasien-pasien tersebut dirawat karena berbagai penyakit, antara lain: Penyakit saluran cerna, penyakit lambung dan duodenum, hipertensi, penyakit lambung akut, penyakit jaringan lunak, pneumonia, penyakit lambung, dan penyakit dalam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D