0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Satu dari empat korban kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, yang dibawa ke RS UKI, Cawang, meninggal karena penyakit kanker otak. Korban adalah pengemudi truk pikap. 

Kepala Unit Gawat Darurat RS UKI, dr Ronaldo Sianturi menjelaskan, korban kerusakan otak harus mendapat perawatan intensif. “Sekarang kondisinya sangat stabil, kami masih pantau,” kata Ronaldo kepada ANTARA, Kamis, 28 Maret 2024.

Sementara tiga korban lainnya mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang. Mereka mendapat goresan di lengan, kaki, dan bahkan pinggul mereka. “Kami melakukan CT scan, aman,” ujarnya.

Satu dari empat korban kecelakaan Gerbang Tol Halim Utama yang dilarikan ke RS UKI Cawang diduga merupakan sopir truk berusia 17 tahun yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Terduga penyerang hanya mengalami luka ringan.

Kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan itu terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Latif Usman menjelaskan, kecelakaan itu bermula dari kecelakaan pertama yang menimpa truk barang 300 meter sebelum pintu tol.

Usai kecelakaan pertama, truk melajukan kendaraannya ke pintu tol, mendorong kendaraan lain hingga terlempar ke stasiun kelima.

Polisi akan mendalami detail kecelakaan tersebut, apalagi pengemudi truk terus melajukan kendaraannya pasca kecelakaan awal.

Polisi Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Jakarta Timur melakukan penyelidikan tindak pidana (TKP) dan mengidentifikasi beberapa lokasi kecelakaan berdasarkan rekaman CCTV dan cat semprot berwarna putih.

 

Polisi telah menerima hasil tes urine sopir truk sofa yang diduga penyebab kecelakaan di Gerbang Tol Halim. Kompol Latif Usman dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membenarkan hasil tes narkoba negatif.

Meski demikian, proses legalisasi minuman beralkohol dan minuman beralkohol masih terus berjalan. Alkohol akan diperiksa, kalau amfetaminnya jelek, ujarnya seperti dilansir News dianrakyat.co.id.

Kuasa MI, sang pengemudi, masih diduga menjadi biang keladi rangkaian kecelakaan tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada yang mencurigakan dalam kejadian di Gerbang Tol Halim Utama.

Dari pemeriksaan polisi pasca kecelakaan di GT Halim Utama, MI, pengemudi truk berusia 18 tahun, diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). MI yang mengendarai truk bernomor polisi BG 8420 VB terlibat serangkaian kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu pagi. Direktur Utama PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama membenarkan MI tidak memiliki SIM.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D