JAKARTA – Sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri banyak mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Dari yang semula hanya 5 PTN, kini seluruh PTN digabung sekaligus menjadi satu sistem penerimaan.
Penerimaan Mahasiswa Baru Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Yang semula hanya SKALU (Sekretariat Kerjasama Lima Perguruan Tinggi), kini memiliki SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi).
Baca Juga: Kemendikbud resmi mengubah SNMPTN-SBMPTN menjadi SNBP-SNBT
Di bawah ini adalah enam sistem penerimaan universitas negeri yang tersedia di Indonesia sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
6 Sistem baru penerimaan mahasiswa ke perguruan tinggi negeri1. TANGGA
SKALU atau Sekretariat Kerja Sama Lima Perguruan Tinggi merupakan sistem seleksi masuk PTN pertama di Indonesia dan juga sistem seleksi masuk PTN pertama yang diselenggarakan secara bersamaan.
Seleksi PTN ini dilakukan oleh lima universitas yaitu Universitas Indonesia, Institut Pertanian Boggor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Erlanga.
Sistem ini kemudian berkembang menjadi SKASU yang mencakup total 10 universitas tuan rumah. Lima perguruan tinggi yang mengikuti sistem ini adalah Universitas Pajajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepulukh Noemvri dan Universitas Sumatera Utara.
2. Sipenmaru
Kemudian sistem SKASU berkembang menjadi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau disingkat Sipenmaru. Jumlah perguruan tinggi yang mengikuti sistem seleksi ini semakin bertambah.
Baca Juga: 7 Tips Cerdas Hapus SNBP 2024, Pahami Aturan & Siapkan Portofolio Terbaik
Sistem ini mulai berfungsi pada tahun 1983. Sistem ini memperkenalkan penerimaan peserta didik baru tanpa ujian dengan nama Survei Minat dan Bakat (PMDK).
Sistem PMDK ini mirip dengan sistem SNBP saat ini dalam hal penggunaan ijazah dan nilai siswa.
3. UMPTN
Pada tahun 1989 berganti nama lagi dan disingkat menjadi UMPTN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Selain perubahan nama, sistem pemilu UMPTN juga berbeda dengan pemilu sebelumnya.
Ujian ini memperbolehkan kandidat untuk memilih kelompok ujian yang terdiri dari ilmu alam (IPA), ilmu sosial (IPS) dan ilmu campuran (IPC).
Sistem ini diterapkan selama 13 tahun, dari tahun 1989 hingga 2001. Pada masa sistem ini, hampir seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia meniadakan penerimaan mahasiswa melalui PMDK, dan persaingan pun semakin ketat.
4.SPMB
Dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tanggal 1 November 2001 dan nomor 173/U/2001 yang menghapuskan peraturan UMPTN, maka sistem seleksi UMPTN resmi dihapuskan dan penerimaan mahasiswa baru dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing.