dianrakyat.co.id Showbiz – Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah yang merugikan pemerintah Rp 271 miliar. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggerebek rumah Harvey Moeisen dan Sandra Dewi untuk menyita harta benda yang diperoleh dari dugaan pencucian uang.
Sejauh ini, tim penyidik telah menyita 7 unit mobil mewah untuk penyelidikan lebih lanjut. Kunjungi untuk informasi lebih lanjut.
Kali ini tujuh mobil, kata Harris Arthur, Selasa, 30 April 2024, tentang iklan YouTube.
Saat dilakukan penggerebekan beberapa waktu lalu, tim penyidik juga dikabarkan menyita uang miliaran rupee dari rumah mewah tersebut. Oleh karena itu, Harris Arthur berkeberatan dan mengaku melihat langsung proses penggeledahan tersebut.
“Yang dicuri hanya laptop, tidak disita Rp 7,6 miliar. Saya ada di sana,” tegasnya.
Sejauh ini jaksa hanya menyita kendaraan atau barang pribadi Harvey Moeis. Meski demikian, rumah mewah tersebut masih aman untuk dilihat dan belum mendapat pekerjaan.
Saat ditanya soal matinya istana mirip istana tersebut, Harris Arthur mengatakan pihak kejaksaan tidak bisa menyita karena itu adalah rumah Sandra Dewi.
“Bukan (mereka). Itu rumah ibu Sandra,” ujarnya.
Barang-barang pribadi Harvey Moeis akan digunakan untuk memperkuat kasus Harvey Moeis yang dibawa tim penyidik selama ini. Namun, jika tidak ditemukan bukti kuat bahwa barang tersebut berkaitan dengan dampak korupsi, maka tim penyidik akan mengembalikannya.
“Oleh karena itu, wajar jika JPU menyita dakwaan lagi. Tuduhan ya, tuduhan. Kalau tidak dikonfirmasi, maka diampuni,” jelasnya.
Harvey Moeis diketahui resmi ditangkap Kejaksaan Agung atas kasus korupsi sistem tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Tak hanya Harvey Moeis, Sandra Dewi dan anak-anaknya juga terkena dampak dari anggota keluarganya. Sandra Dewi, seorang selebritis, tak luput dari sorotan publik dan banyak dikritik di media sosial. Usut Dirut PT Taspen Pengangguran, Komisi Pemberantasan Korupsi Bocorkan Dugaan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Dirut PT Taspen (Persero) pengangguran Antonius N. S. Kosasih atas dugaan kasus korupsi. dianrakyat.co.id.co.id 7 Mei 2024