dianrakyat.co.id, Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyebut rokok bisa menjadi pintu gerbang penggunaan narkoba, psikoaktif, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Demikian pesan Deputi 1 Pemberdayaan Pemuda, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, pada Forum Kader Muda Inti Anti Narkoba (KIPAN) Nasional 2024 yang digelar baru-baru ini.
Kemenpora menyimpulkan meski tidak semua perokok terjerumus narkoba, namun merokok tetap dianggap sebagai aktivitas berisiko.
“Perokok bukan pecandu narkoba, tapi ini pintu masuknya, karena produk tembakau itu zat adiktif dan jelas tercantum dalam undang-undang kita. Mulai tahun ini Kemenpora tidak membatasi pembagiannya, tapi yang terpenting adalah berbagi. Yang dimaksud dengan larangan kecanduan zat adalah rokok,” kata Asrorun.
Ia juga mengatakan, tidak ada seorang pun yang bisa menjauhi narkoba tanpa terlebih dahulu memasuki pintu kecanduan narkoba.
Dijelaskan pula, Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dibentuk sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Narkotika (P4GN). Sebagaimana arahan dalam Inpres nomor 2 tahun 2020.
“Kami berharap melalui kekuatan KIPAN di berbagai daerah, alumni KIPAN dapat diberdayakan sebagai generasi muda yang berperan langsung dalam melaksanakan upaya pencegahan narkoba,” ujarnya yang juga Ketua KIPAN Nasional. Komite Konferensi.
Ni’am menjelaskan, dalam proses ini banyak dilakukan diskusi dan pelatihan, yang bertujuan untuk memberdayakan kemampuan pimpinan KIPAN dalam menangani permasalahan narkoba di wilayahnya.
Selain persoalan narkoba, dalam mengukur Indeks Pembangunan Pemuda di bidang kesehatan, salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan adalah prevalensi merokok di kalangan generasi muda.
Oleh karena itu, anggota KIPAN hendaknya bersinergi sebagai inovator dan aktivis untuk menjamin terciptanya kehidupan pribadi dan lingkungan bebas rokok.
Alasan mengapa merokok tidak hanya menjadi masalah kesehatan saja, namun juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial dan budaya.
“Forum ini merupakan forum yang tepat untuk membangun komitmen dan komitmen kelompok, untuk melahirkan generasi muda yang sehat, tanpa narkoba, dan siap membawa Indonesia menuju Indonesia Emas,” imbuhnya.
Ni’am Sholeh mengajak generasi muda untuk ikut serta melahirkan generasi sehat untuk Indonesia Emas 2045.
“Inilah saatnya menjadi agen perubahan, Anda dapat mempengaruhi orang lain dan lingkungan sekitar Anda, serta memastikan Anda memiliki kesempatan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba termasuk rokok,” ujarnya.
Beliau juga mengajak semua pihak untuk turut serta membangun india yang sehat, bahagia, berpengetahuan dan lebih baik, India Raya pada tahun 2045.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk menyelenggarakan program pemuda, olah raga, dan patroli dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dengan tersedianya dokumen detail tersebut, KIPAN akan lebih aktif menjalankan program pencegahan di lapangan.