0 0
Read Time:1 Minute, 52 Second

JAKARTA – Sidang cerai Ria Risis dan Teyuku Rayan berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang hari ini dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Teku Ryan. Jika sebelumnya Rhea Risis menghadirkan kedua kakak laki-lakinya sebagai saksi, kali ini Teku Rian mengundang sahabatnya Derry Syaputra untuk menjadi saksinya.

Baik Rhea Risis maupun Teku Ryan langsung hadir ke persidangan untuk mendengarkan keterangan Deri Syahputra. Sayangnya, menurut kuasa hukum Rhea Risis, ada beberapa keterangan saksi yang tidak sesuai dengan keterangan penggugat, yakni Rhea Risis. Lanjutkan, oke?

“Kalau dikatakan membebani, bisa jadi tidak sesuai dengan kemauan klien kami. Tidak ada dalam kalimat, ada hal-hal yang tidak sesuai dengan keterangan saksi,” kata Hendra K., kuasa hukum Rea Risis. kata Siregar. , di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin, 1 April 2024.

Rhea Risis pun akhirnya muncul kembali di persidangan setelah beberapa kali absen karena alasan pribadi. Rupanya, hal itu merupakan kehendak bebas sang ibu agar ia mengetahui siapa saja saksi yang dihadirkan suaminya dan apa yang diungkapkannya kepada hakim.

“Tidak ada kewajiban untuk hadir, itu keinginan sendiri. Rhea Risis yang mau hadir,” ujarnya.

Rhea Risis dan Teku Ryan pun terlihat berinteraksi di ruang sidang sebelum agenda dimulai. Di sana, Rhea Risis tetap menunjukkan kemesraan kepada suaminya, bahkan mencium tangannya.

Namun sikap baik Rhea Risis dan Teku Rian masih belum menunjukkan adanya keinginan rujuk. Menurut kuasa hukumnya, hingga saat ini Rhea Rickis masih belum ada niat untuk mencabut gugatannya.

“Sampai saat ini belum terjadi apa-apa ke arah itu (harmonisasi). Rhea Risis hadir hari ini karena juga ingin mengetahui siapa saja saksinya dan keterangan apa yang ingin diberikan,” jelas Hendra.

Sidang cerai kali ini juga berjalan lancar, tanpa ada argumen atau keberatan yang berarti. Meski belum ada tanda-tanda rekonsiliasi di kedua belah pihak, Hendra K Siregar menegaskan agar komunikasi antara Rhea Risis dan Teku Ryan tetap berjalan lancar, terutama terkait dengan anak-anak.

“Anak secara keseluruhan tidak ada kendala komunikasi. Hanya komunikasi di dalam rumah, makanya dibawa ke pengadilan,” jelasnya. Saksi Sebut Rp 3 Juta Per Hari untuk Rumah Dinas SYL: Perintah Grabfood untuk Bayar Laundry kepada Staf Kantor Umum Pengadaan Kementerian Pertanian RI, Muhammad Yunus, salah satu saksi yang hadir di hadapan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ), Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersaksi. dianrakyat.co.id.co.id 29 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D