0 0
Read Time:3 Minute, 5 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi “Transisi Menuju Energi Berkeadilan” tentang Energi Nasional Tahun 2014 Peraturan Pemerintah No. Draf revisi 79 meminta pemerintah tidak menurunkan target bauran energi terbarukan. Prosedur (KEN). Dalam tinjauan ini, pemerintah harus mencari solusi untuk meningkatkan tujuan transisi energi yang berkeadilan.

Dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Koalisi Transisi Energi Berkeadilan meminta Fraksi Demokrat ikut berjuang mencapai target revisi bauran energi terbarukan KEN sebesar 60% pada tahun 2030 dan 100% pada tahun 2050. .

Sasaran tersebut tidak mencakup energi berbasis lahan seperti biomassa dan tenaga nuklir, yang menyebabkan deforestasi, berbahaya bagi Indonesia yang rawan gempa, dan belum memiliki infrastruktur yang siap menangani nuklir.

Juru Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) Anji Pragya mengatakan, penerapan biomasa kayu (wood pellet) selama ini sudah dilakukan di Provinsi Aceh, Jambi, dan Bangka Belitung dengan cara membuka hutan untuk membangun hutan tanaman energi (HTE). Kalimantan dan beberapa provinsi di Goranthalo.

Proyek FWI mengancam 4,65 juta hektar (ha) hutan alam dengan proyek pembangunan HTE dan co-firing biomassa di PLTU.

“Jika praktik ini terus berlanjut, Indonesia akan mengalami utang emisi akibat deforestasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

Menurut Anggi, Plt. Direktur Program ICEL Bella Natania juga menekankan pentingnya mempertimbangkan prioritas nuklir sebagai fokus utama energi dalam KEN RRP.

Apalagi Indonesia belum memiliki infrastruktur yang siap pakai khusus untuk pengelolaan limbah nuklir. Mengingat letak geografis Indonesia, maka PLTN di Pulau Bangka akan berdampak hingga ke Sumatera Utara, ujarnya.

Indra Sari Vardhani, Plt. Direktur Program Cox Indonesia mengatakan, Fraksi Demokrat mengapresiasi dan menerima catatan yang diberikan aliansi dalam bentuk Daftar Masalah (DIM).

Aliansi Masyarakat Sipil juga disebut-sebut sangat berharap agar faksi demokrasi bisa memperjuangkan pendapatan tersebut dalam perundingan DRC dengan pemerintah.

Menurut Indra, revisi KEN harus menghilangkan penggunaan energi fosil yang tersembunyi dalam terminologi energi baru seperti batubara cair, batubara gasifikasi, gas metana lapisan batubara dan tidak memberikan ruang untuk memperluas transisi.

Selain itu, revisi KEN membawa risiko ekonomi yang tinggi dan potensi kegagalan serta menghambat penggunaan teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS) sebagai jalan pintas menuju ketergantungan Indonesia pada energi fosil.

Konsumsi mineral mempunyai dampak yang cukup besar terhadap beban perekonomian suatu negara. Ambisi VS Ambisi: Sekitar 33% dari 58 gigawatt (GW) pembangkit listrik terpasang di Indonesia pada tahun 2021, menurut tinjauan strategi transisi energi Indonesia pada tahun 2021 oleh Trend Asia bersama Pusat Penelitian Energi dan Udara Bersih (CREA). Lebih dari kebutuhan listrik Indonesia.

Hal ini mengakibatkan biaya pengoperasian dan pemeliharaan mencapai Rp 16 triliun atau USD 1,2 miliar.

Beira Triasdian, manajer energi terbarukan di Trend Asia, mengatakan dampak polusi dari pembangkit listrik tenaga fosil sangat besar dan berdampak langsung pada masyarakat di mana pembangkit listrik tersebut beroperasi.

“Studi lain yang dilakukan CREA mengingatkan kita bahwa pencemaran yang dikeluarkan 10 PLTU di Banten menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 71,3 triliun setiap tahunnya,” kata Beerra.

Koalisi tersebut juga menyerukan revisi RAN untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, yang merupakan aktor penting dalam dekarbonisasi melalui perbaikan. Hal ini penting karena pemerintah daerah akan menjadi pencipta dan pelaksana rencana umum energi daerah yang merupakan produk pelaksanaan PLTN di wilayahnya.

Mahavira Singh Dillon dari TransisiEnergiBerkeadilan.id mengatakan transisi ke energi terbarukan akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bonus demografi yang dialami Indonesia saat ini tidak menjadi bom waktu bagi bencana kependudukan.

“Opsi pembangkitan energi terbarukan telah terbukti menciptakan lebih banyak lapangan kerja dibandingkan opsi energi fosil, menurut laporan tahunan Departemen Energi AS tentang ketenagakerjaan dan lapangan kerja energi AS, meskipun bauran energi fosilnya besar.” (Pusat Penelitian Energi Inggris) Penelitian tahun 2022, energi terbarukan adalah investasi unit A yang menciptakan lapangan kerja tiga kali lebih banyak dibandingkan jumlah lapangan kerja yang dihasilkan oleh energi fosil,” kata Veera.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D