JAKARTA – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik penambangan. Komitmen ini disebut-sebut menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang perusahaan untuk menjamin keberlangsungan bisnis yang selaras dengan perlindungan lingkungan.
“Kami terus memantau dan mengkaji potensi dampak dari operasi penambangan kami. Semua data ini dicatat, diukur, diperbarui, dan dianalisis secara detail,” kata Direktur Lingkungan PT NHM Vidy Vijaya dalam siaran persnya, Senin. 23/23/2024).
Widi mengatakan, manajemen tambang emas Gosowong di Maluku Utara telah menerapkan konsep green mining untuk memastikan operasional penambangan mengedepankan kelestarian lingkungan. Sejak tahun 2015, NHM telah memulai program reklamasi untuk memulihkan bekas lokasi tambang, termasuk menanam tanaman yang sesuai untuk memulihkan ekosistem alami.
NHM juga memprioritaskan pemantauan dan pengendalian kualitas air dan udara. “Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pencemaran yang dapat merugikan masyarakat atau mengganggu keseimbangan ekosistem setempat,” ujarnya.
Selain kegiatan reklamasi, NHM melakukan restorasi daerah aliran sungai (DAS) untuk menjaga kualitas air dan memulihkan fungsi ekosistem sungai yang mungkin terganggu akibat aktivitas pertambangan. Rehabilitasi Air 1 dimulai pada tahun 2015 dengan melakukan reklamasi kawasan Bukit Tinggi di Distrik Malifut seluas 262,69 hektar. NHM juga merestorasi tujuh blok lagi di Akelamo Cibok dan Gamsungi, Distrik Kao Teluk, yang berada di hutan lindung dan hutan tanaman dengan luas total 1.931,65 hektar.
Sementara itu, program restorasi DAS 2 telah berlangsung sejak tahun 2017 meliputi kawasan hutan pelindung Gunung Hamide, serta Hutan Produksi Terbatas Ake Ngabengan Gunung Tolu-Tolu, Asimiko, Distrik Galela. 1.966 hektar. “Keseimbangan antara pertambangan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan memastikan bahwa perlindungan lingkungan dan manfaat ekonomi dari pertambangan akan dirasakan oleh generasi mendatang.”
Presiden NHM Robert Nitijudo Wachjo mengatakan, sebagai bagian dari upaya penambangan ramah lingkungan, pihaknya telah memperkuat pengelolaan sampah, limbah, dan bahan berbahaya dan beracun (B3). Pada bulan Maret 2023, NHM membuka pabrik Dry Stack Tailings (DST), sebuah fasilitas pengolahan limbah ramah lingkungan di Indonesia yang menggunakan teknologi bebas merkuri.
Dibangun dengan nilai investasi Rp 250 miliar, pabrik ini dilengkapi dengan fasilitas Filter Press untuk mengolah tailing secara aman dan efisien. Limbah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai genteng, batu bata dan untuk memperbaiki infrastruktur lokal. “Pabrik DST ini merupakan yang pertama di Indonesia dan NHM bangga menjadi pemimpin dalam pengolahan limbah tambang yang ramah lingkungan,” kata Robert.
Atas komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup, NHM mendapat peringkat biru dalam Rencana Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) periode Juli 2021 hingga Juni 2022 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dikatakannya, target NHM pada tahun 2024 adalah memperoleh peringkat Hijau dengan membentuk panitia PROPER yang terlibat dalam sinergi antarlembaga.
Dalam hal ini, NHM telah mengintegrasikan Sistem Manajemen Lingkungan ISO (ISO 14001) dengan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ISO (ISO 45001) sejak Januari 2024. NHM saat ini sedang mengejar sertifikasi ISO 14001 dan 45001 dalam praktiknya, dan berupaya untuk menjadi pemimpin dalam “pertambangan berkelanjutan yang melindungi lingkungan untuk melindungi lingkungan,” katanya.