0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

dianrakyat.co.id Tekno – untuk mempercepat dan mengembangkan digitalisasi proses administrasi perpajakan serta memperkuat bisnis identitas digital dan tanda tangan elektronik (TTE), yaitu perusahaan rintisan atau startup yang menyediakan layanan Otentikasi Elektronik (PSrE) dan telah mendapatkan sertifikasi TTE PT Privy Council Identity Digital (PrivyID) mengakuisisi perusahaan penyedia layanan aplikasi perpajakan (PJAP) PT Garda Bina Utama (AyoPajak). Kemitraan ini merupakan bagian dari pengakuan industri digital terhadap proses administrasi perpajakan digital yang aman dan andal di Indonesia Proses pengelolaan online seperti membuat, melaporkan dan mengedit Surat Pemberitahuan (e-Filing), membuat kode pembayaran (e-Billing), membuat dan melaporkan faktur pajak (e-Faktur), pemotongan pajak Membayar (e-Bukpot) yang mana terkait langsung dengan Sistem Pajak Umum (DJP), Kementerian Keuangan. Dengan kemajuan teknologi digital Pembuatan dan penerbitan dokumen perpajakan dapat dilakukan secara online agar lebih efisien dan memenuhi kebutuhan keamanan dan hukum wajib pajak. “Kami berharap akuisisi ini menjadi langkah awal kami dalam membangun ekosistem digital yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna.” Layanan tersebut merupakan layanan pengelolaan perpajakan bersertifikat TTE yang dapat mempermudah dan menjangkau seluruh masyarakat dalam melaporkan perpajakan,” ujar Andreas Saryadi, CEO AyoPajak, pada Selasa, 13 Februari 2024. Ia menambahkan, hal ini merupakan model baru dalam proses administrasi. Sebelumnya, pajak serupa dengan serangkaian proses pengelolaan non-digital yang menggunakan dokumen fisik. Andreas menambahkan, kolaborasi AyoPajak dan PrivyID berbasis di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dapat membuat proses pengelolaan pelaporan pajak digital menjadi lebih aman dari segi legalitas dan akurasi. Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wajib pajak Pengumpulan pajak dalam proses administrasi perpajakan dilakukan secara digital. Karena adanya kepastian hukum dari TTE yang disetujui yang diwajibkan untuk semua transaksi elektronik yang berisiko tinggi menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, maka mempunyai akibat hukum yang sama. Ini merupakan akuisisi pertama dalam sejarah kami. Ke depan, AyoPajak berharap dapat berkembang “Menjadi pemimpin pasar di bidang pengelolaan pajak digital di Indonesia yang menjamin keamanan dan privasi data pribadi wajib pajak,” jelas Marshall Pribadi, CEO PrivyID. “Wajib Pajak yang sudah membayar PPN sebesar 12% akan menerima pengembalian dana yang diterima hingga saat ini ” DJP sedang menyiapkan rencana penanganan tambahan restitusi pajak dianrakyat.co.id.co.id 3 Januari 2025

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D