dianrakyat.co.id, JAKARTA – Ketua Fraksi (Kapok) Komisi PKB RI (Kapok) VI DPR menyayangkan sikap yang meminta toko kelontong seperti Madura mengikuti aturan jam kerja yang ditetapkan pemerintah daerah. , yaitu tidak. buka 24 jam.
Menurut Nasim, pemerintah daerah tidak boleh dipaksa untuk menerapkan aturan pembatasan jam kerja, karena hanya akan membatasi ruang dan peluang pemilik toko kecil untuk mencari nafkah.
Ketika jumlah toko kelontong kecil seperti kios di Madura semakin berkurang, Nasim khawatir bahwa banyak dari mereka yang terlibat dalam bisnis ini akan gulung tikar dan pada akhirnya mengakibatkan tingkat pengangguran yang lebih tinggi.
“Kami menyampaikan aspirasi agar tidak ada peraturan pemerintah atau daerah di Indonesia, khususnya di tiga wilayah Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi yang secara efektif menghambat aktivitas pedagang kecil,” kata Nasim di Jakarta. Jumat (26/4/2024).
Nasim menekankan bahwa prioritas harus diberikan pada aspek hati nurani dan pikiran jernih, serta penciptaan iklim usaha yang menguntungkan bagi usaha kecil. Hal ini dilakukan agar UKM bisa berkembang.
“Harus mempunyai pikiran yang wajar, wajar, dan manusiawi. Perlu didukung agar bisa terus berkembang, bahkan tidak dilarang (pembatasan jam kerja),” tegas Wakil Bendahara DPP PKB itu.
“Menteri-menteri sebelumnya telah meminta pemerintah daerah untuk menerapkan aturan jaga jarak di toko serba ada, namun kenyataannya justru sebaliknya,” canda Nasim.
Menurut Nasim, keberadaan warung Madura selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam banyak hal, seperti membantu kebutuhan masyarakat di siang hari, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian masyarakat desa kecil dan melahirkan perekonomian baru. pengusaha.
“Jika semua mau membuka hati dan pikirannya, maka ke depan kita akan evaluasi sisi positif, negatif dan kepekaan kemajuan koperasi mikro UMKM di masyarakat kita masyarakat dalam segala aspeknya, waktu dan kehidupan keluarga, serta kesempatan kerja,” ujarnya.
Saat ditanya apakah permasalahan ini muncul karena adanya persaingan antara minimarket dan kios Madura. Nasim tidak membantahnya. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah memberikan solusi terbaik agar seluruh dunia usaha dapat berjalan lancar.
“Kita perlu mencari solusi yang terbaik, yaitu dengan menggunakan sistem jam buka yang berjalan selama ini. Agar warung Madura, Klontongan, warung kecil bisa berfungsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, anak buah Muhaimin Iskandar juga mengkampanyekan pergerakan toko dan warung makan di Madura kepada masyarakat umum. Menurutnya, kampanye gerakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang perekonomian dan menghidupkan kembali sistem perekonomian kerakyatan dan UKM.
“Kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di toko kelontong dan warung di Madura,” ujarnya.