dianrakyat.co.id Edukasi – Polres Kota Tangerang telah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pencabulan yang dilakukan guru penjasorkes berinisial W terhadap siswi Sekolah SMAN 8, Kabupaten Tangerang.
Kepala Reskrim Kota Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah petugas mendapat laporan dari keluarga korban pencabulan.
“Setelah menerima laporan ini, kami akan melakukan penyelidikan untuk memperjelas tindakan dan motifnya,” ujarnya, Senin, 26 November 2023.
Dalam kasus ini, petugas Polres Metro Tangerang dan Polsek Cisoka langsung mengambil tindakan untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait tindak pidana tersebut.
Terkait hal itu, dia mengatakan dalam waktu dekat penyidik Satreskrim akan segera memanggil terlapor yakni guru berinisial W. “Kami akan memberikan hak penjelasan kepada terlapor,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan pihak sekolah.
Terkait kejadian di sekolah tersebut, kami juga akan meminta keterangan kepada guru-guru di sana, ujarnya.
Sementara itu, dalam upaya meyakinkan, Kapolsek Cisoka AKP Eldi juga mengimbau para mahasiswa yang lebih dulu melakukan aksi unjuk rasa dan meminta dilakukannya pengusutan kasus dugaan tersebut.
“Kedatangan kami juga bertujuan untuk menghilangkan ketegangan di tengah situasi dimana spanduk demonstrasi yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau lulusan akan segera dicopot dari sekolah. Kami juga mengimbau untuk tidak membuat keributan atau melakukan perbuatan melawan hukum di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Anda dapat menemukan artikel edukasi menarik lainnya di tautan ini. Warga semakin khawatir dengan meningkatnya prostitusi di jalanan kota ini. Warga bahkan bisa melihat ibu-ibu berjualan di sudut-sudut jalan mulai pukul 6 pagi. Mereka pun kerap menemukan kondom bekas di jalan. dianrakyat.co.id.co.id 15 April 2024