0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya pengaduan terhadap Bunga Citra Lestari alias suami BCL, Tiko Aryawardhana, atas dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. Diketahui, Tiko dilaporkan oleh AW yang merupakan mantan istrinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pengaduan terhadap suami BCL tersebut sejak 23 Juli 2023.

“Kami di Polres Metro Jakarta Selatan memang telah menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan,” kata AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (04/06/2024).

“Dalam kasus ini, saudara terdakwa berinisial T, saat itu bekerja di perusahaan mantan istrinya berinisial AW,” tambah Bintoro.

 

Bintoro mengatakan Tiko juga dipanggil saat kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Bahkan, polisi juga akan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan seiring perkembangan kasus ke tahap penyidikan.

“Pihak yang berkepentingan sudah muncul, jadi saat penyidikan kami klarifikasi. Nanti dalam proses penyidikan kami juga akan memanggil pihak yang berkepentingan,” kata Bintoro.

 

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus dugaan penggelapan nama suami BCL. Selain itu, polisi mendapat informasi tambahan mengenai kasus tersebut.

“Kami mewawancarai lima saksi dan menerima hasil audit keuangan eksternal. Prosesnya masih berjalan,” jelasnya.

 

Bintoro tak menjelaskan secara rinci kerugian pelapor dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan suami BCL. Menurut dia, hal itu akan dijelaskan saat diluncurkan secara aktif nanti.

“Saat ini hasil audit yang akan kami gunakan di laporan polisi adalah 6,9 (miliar rupiah), namun setelah diaudit secara eksternal belum sampai. Nanti akan kami sampaikan pada rilis berikutnya,” kata Bintoro.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D