JAKARTA – Indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur Indonesia kembali mengalami penurunan pada Agustus 2024 dari posisi Juli 2024, demikian disampaikan S&P Global Report. PMI manufaktur Indonesia tercatat sebesar 48,9, turun 0,4 poin dari 49,3 pada Juli 2024.
Penurunan PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 dipengaruhi oleh penurunan output yang signifikan dan pesanan baru sejak Agustus 2021. Permintaan eksternal juga turun lebih cepat, menandai penurunan terbesar sejak Januari 2023.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumivan Kartasasmita (Mempelin) menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar. Ia yakin fenomena ini akan terus berlanjut jika kementerian dan lembaga lain tidak mengambil kebijakan yang efektif.
“Sekali lagi, kami tidak terkejut dengan kontraksi lebih lanjut di sektor manufaktur Indonesia,” ujarnya, Senin (9 Februari 2024) seiring dengan belum adanya kebijakan kementerian/lembaga yang signifikan yang dapat meningkatkan kinerja sektor manufaktur.
S&P Global juga menyebutkan persediaan barang jadi meningkat selama dua bulan terakhir karena lemahnya penjualan. Menperin mengatakan anjloknya penjualan disebabkan banyaknya masuknya barang impor murah ke pasar dalam negeri, terutama mulai Mei 2024.
“Kehadiran barang impor yang murah membuat masyarakat lebih memilih produk tersebut karena alasan ekonomi. Hal ini mungkin memaksa industri lokal mengurangi penjualan produk dan penggunaan fasilitas produksi,” ujarnya.
Selain itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendry Antoni Arif mengatakan pemangku kepentingan industri juga terus memantau perkembangan penerapan peraturan pemerintah tersebut. Hal ini mungkin berdampak pada melambatnya perluasan subsektor industri.
“Di industri makanan dan minuman misalnya, para pelaku usaha nampaknya masih ragu dengan rencana penerapan tarif cukai pada minuman manis kemasan,” ujarnya.
Data mengenai 26.415 kontainer yang dimiliki Kementerian Keuangan juga tidak jelas. Ia mengatakan, Kementerian Perindustrian saat ini belum mampu merumuskan kebijakan dan langkah antisipasi membanjirnya pasar dalam negeri dengan produk jadi impor.
“Kemenko Perekonomian memang sudah memfasilitasi pertemuan antar kementerian/lembaga terkait, namun data sebenarnya belum tersedia,” imbuhnya.
Sementara itu, importir juga mempercepat prosedur impor produk jadi, mengantisipasi penerapan kebijakan pembatasan impor lebih lanjut, seperti pengalihan BMAD, Lartas, dan tujuh titik masuk produk impor. Ada tiga pelabuhan di Indonesia bagian timur: Pelabuhan Sorong, Pelabuhan Bitung, dan Pelabuhan Kupang.