0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil keputusan penting bagi mahasiswa yang sedang berdebat. Sanksi yang diberikan salah satunya adalah pembekuan bantuan sosial bidang pendidikan jika pelakunya merupakan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Siswa Baik (KJMU).

Heru Budi Hartono, Plt Gubernur DKI Jakarta Kota DKI, mengatakan: “Kemarin ada konflik di Kemayoran. Saya minta Dinas Pendidikan dan Trantib (Satpol PP) hentikan KJP. Kalau pelajar, hentikan KJMU. Ini ” Hall Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Heru mengaku meminta jajarannya menghubungi polisi dan mendapatkan nama pelaku serta barang bukti. Apabila diperlukan, KJP dan KJMU akan diberhentikan sementara menurut hukum.

Dia menegaskan, masyarakat bisa menjaga keamanan selama Ramadan. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak kepolisian dan Kodam setempat,” ujarnya.

Pada Senin (1/4/2024), Polda Metro Jaya menangkap 14 remaja yang mengendarai mobil membagikan takjil di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebab, banyak remaja yang kedapatan membawa bendera dan kembang api alih-alih membawa makanan.

Sebelumnya, pada Sabtu (30/1/2024), terjadi perselisihan di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Diketahui, kejadian tersebut terjadi saat sekelompok pemuda sedang melakukan operasi pembongkaran. 

Pejabat polisi dilaporkan menangkap enam orang akibat kekerasan tersebut, termasuk satu perempuan dan lima laki-laki. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kembang api, bendera, dan sejumlah sepeda motor.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D