0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

dianrakyat.co.id, DENPASAR – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengatakan pengelola hotel dan restoran berpotensi melakukan penyesuaian tarif pajak ketika pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

“Pasti ada penyesuaian tarif kamar, meski tamu tidak dikenakan PPN di hotel dan restoran,” kata Sekretaris PHRI Bali Perry Markus di Denpasar, Selasa (26/03/2024).

Menurut dia, tamu yang menginap atau makan di restoran tidak dikenakan PPN, karena pajak hotel dan restoran (PB1) yang merupakan pajak daerah sebesar 10 persen sudah berlaku untuk konsumen.

Namun, dia menambahkan, hotel dan restoran berpotensi melakukan penyesuaian harga. Sebab barang yang dibelinya untuk memenuhi kebutuhan kamar dan restoran dikenakan PPN.

Kamar hotel memerlukan peralatan dan perlengkapan kebersihan, yang mana pelaku bisnis perhotelan dan restoran dikenakan PPN saat membelinya. Dengan begitu, harga kamar dan makanan di restoran juga diperkirakan akan terdampak.

“Bisa saja pasti ada penyesuaian, tapi kalau nanti kita lihat berapa pasti akan dilakukan perhitungan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia berharap bagi mereka yang benar-benar terdampak, akan tercipta insentif pajak atau insentif untuk mempertimbangkan pemberian insentif, seperti insentif pajak untuk penyediaan hotel dan restoran.

Rencana kenaikan pajak penjualan sebesar 12 persen sebelumnya tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HEJ, tarif PPN yang selama ini sebesar 10 persen akan dinaikkan menjadi 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022. Kemudian rencananya PPN akan naik. kembali paling lambat tanggal 1 Januari 2025. menjadi 12 persen.

Meski demikian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam arahan mingguannya, Senin (25/3/2024), menyatakan dunia usaha tidak perlu khawatir dengan rencana tersebut. Sebab, pemerintah sudah melakukan kajian dan hasilnya belum terlalu berdampak, khususnya di bidang pariwisata dan industri kreatif.

“Kenaikan PPN ini akan semakin memperkuat permasalahan fiskal, semakin menggairahkan perekonomian negara sehingga dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan dunia usaha tidak perlu khawatir,” kata Sandi yang ditemui secara praktik di lapangan. denpasar.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D