dianrakyat.co.id, Jakarta Pada 27 November 2024, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di berbagai daerah. Kabupaten Bantul merupakan daerah pemilihan daerah yang terletak di daerah istimewa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pilkada Bantul 2024 akan menentukan bupati dan wakilnya yang akan memimpin daerah tersebut selama lima tahun ke depan. Pilkada ini merupakan salah satu bentuk demokrasi di Indonesia dimana rakyat mempunyai hak untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Pilkada Bantul 2024 punya peta politik yang menarik Tidak ada calon independen yang maju pada Pilkada Bantul tahun ini. Artinya, semua kandidat harus menjadi bagian dari partai politik yang terdaftar dan mendapat dukungan politik dari partai tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa partai politik mempunyai peranan penting dalam menyeleksi calon pemimpin daerah. Pada Pilkada Banthal 2024, partai politik berpeluang memperkuat basis dan pengaruh politiknya di daerah.
Sebagai warga Bantul sangat penting untuk mengikuti dan mengetahui calon peserta pemilu. Pilihan kita secara langsung akan mempengaruhi kebijakan dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemimpin daerah terpilih
Jadi mari kita terlibat dalam memilih pemimpin yang mempunyai kemauan dan komitmen untuk meningkatkan partisipasi politik dan memajukan masyarakat Bantu menuju kesejahteraan. Dengan harapan yang besar, Daerah Pemilihan Bantul 2024 dapat melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas untuk masa depan daerah yang lebih baik.
Warga Buntul perlu tahu soal Pilkada Bantul 2024 yang dihimpun dianrakyat.co.id dari berbagai sumber, Selasa (16/7/2024).
Pada Pilkada Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyatakan belum ada calon independen yang terdaftar Jodi (passlone) pada pemilihan Kepala Daerah. KPU hanya mengharapkan pendaftaran pasangan calon yang diajukan oleh partai politik
Anggota KPU Kabupaten Bantul Mistry Widodo menjelaskan, pihaknya membuka dokumen permohonan dukungan pasangan calon independen pada 8-12 Mei 2024, namun belum ada masyarakat atau tokoh masyarakat di Bantul yang mengajukan permohonan dukungan pasangan calon independen.
Sebelumnya, KPU Banthal telah mengumumkan melalui media sosial jumlah minimal dukungan yang dibutuhkan untuk memasangkan calon perseorangan, yakni 55.656 orang di sembilan kecamatan. KPU telah memberikan informasi mengenai formulir tersebut dan membuka help desk dan hotline bagi calon independen di kantor KPU Buntul. Sayangnya, tidak ada pihak yang meminta atau berusaha meminta dukungan
Ketua CPU Kabupaten Bantul Joko Santosa mengatakan, putaran tersebut ditutup untuk memberikan dukungan minimal kepada pasangan calon independen. Selain itu, pendaftaran pasangan calon yang diajukan oleh partai politik akan dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. KPU berharap masyarakat Bantul dapat berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.
Pada Pilkada Bantul 2024, Bupati saat ini Abdul Halim Muslih kemungkinan akan kembali bersaing memperebutkan jabatan Bupati Bantul periode 2024-2029. Pemilihan Umum Kabupaten Bantul tahun 2014 dilaksanakan pada tanggal 27 November 2019 yang dimenangkan antara tahun 2014 hingga 2019. Pemilihan Umum Presiden (Pilepres) RI Tahun 2024 dan Pemilihan Umum (Pileg) Legislatif RI Tahun 2024 akan diselenggarakan serentak dengan seluruh provinsi dan lembaga/kota di Indonesia.
Selain itu, Abdul Halim Muslih juga bisa mempertahankan jabatan Bupati Bantul. Peluang ini menjadi sebuah keuntungan bagi Abdul Halim Muslih, karena ia telah berpengalaman menduduki posisi kepemimpinan sebagai CEO saat ini. Namun pada tahun 2024, Pilbop Bantul akan menghadapi tantangan dan persaingan dari politisi lokal atau calon dari partai politik lain yang ingin meraih kekuasaan.
Keyakinan pencalonan Abdul Halim Muslih pada Pilkada Bantul 2024 bisa dipastikan oleh partai politik atau koalisi yang akan mendukungnya setelah pengumuman keputusan resmi. Masyarakat Bantul akan menunggu hasil Pilab yang akan memimpin Bantul lima tahun ke depan pada Pilkada Bantul mendatang.
Pada Pilkada Bantul 2024, tiga partai politik diperkirakan akan berkoalisi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi tiga partai yang berpeluang berkoalisi di pesta demokrasi tersebut. Sekretaris DPC PKB Bantul Subhan Nawawi mengatakan, DPP PKB ingin beraliansi dengan PKS dan PPP untuk Pilkada 2024, sejauh ini belum ada hubungan kuat dengan kedua partai tersebut.
Meski demikian, Suban mengatakan pada Pilkada Bantal 2024, tidak hanya PKS dan PPP, semua partai berpeluang beraliansi dengan PKB. PKB sendiri mencalonkan Abdul Halim Muslihi sebagai calon bupati Banthal, namun tidak ada calon dari dalam partai yang mencalonkan wakil bupati.
Ketua DPC PPP Bantul, Iko Sutrisno Aji mengatakan, sejauh ini PPS dan P.K. Meski demikian, kemungkinan terjadinya aliansi masih terbuka seiring dengan berjalannya penelitian dan komunikasi dengan pihak lain.
Saat ini, Ketua DPD PK Banthal Agung Laxmano mengatakan, kemungkinan beraliansi dengan PKB dan PPP masih terbuka. PKS punya 6 kursi di KHDR Banthal sehingga harus beraliansi di pilkada. 9 Kursi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul KHDR Agung juga mengatakan, kemauan beraliansi dengan PKB tidak bersifat mutlak, tergantung strategi di tingkat daerah.
Dalam konteks ini, PKS bersedia bekerjasama dengan PKB dan membantu PKB memenangkan pemilu karena merupakan basis suara PKB. Dengan demikian, aliansi politik pada Pilkada Bantul 2024 akan sangat menentukan hasil pemilu dan pengaruh masing-masing partai dalam mendukung calon bupati dan wakil bupati.