dianrakyat.co.id, Jakarta – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membuka kembali lapangan kerja bagi putra/putri daerah Riau yang telah menyelesaikan S1, D4, atau D3. Pendaftaran Program Magang PHR gelombang ke-6 dibuka pada tanggal 2-8 Desember 2024.
PHR menerima 80 mahasiswa untuk ditempatkan di Riau (70 orang) dan Jakarta (10 orang). Sekretaris Perusahaan PHR Rudy Arrifianto menjelaskan, program yang dilaksanakan mulai tahun 2022 ini memiliki banyak manfaat bagi para pesertanya. Apalagi bagi mereka yang sudah lulus sekolah dan bersiap memasuki dunia kerja.
Selama enam bulan, mahasiswa berkesempatan untuk melatih kemampuannya guna meningkatkan daya saing di dunia kerja nyata. “Peserta mempunyai sumber daya yang berharga untuk berdaya saing tinggi di dunia kerja,” kata Rudy.
Menurut Rudy, program tersebut terbuka untuk putra dan putri asal Riau. Mereka yang lolos seleksi akan menjalani program magang di Riau dan Jakarta sesuai dengan penyelenggaraan kompetisi masing-masing. Rudy mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik karena sudah banyak yang mendaftar.
Program magang PHR akan berjalan mulai tahun 2022. 500 anak laki-laki dan perempuan dari Riau direkrut untuk berpartisipasi dalam kegiatan buruh. Setelah menyelesaikan program magang, mereka langsung bersaing di dunia kerja. Tidak hanya bekerja di PHR saja, namun ada juga yang diperbolehkan bekerja di usaha lain. Ada juga yang sedang melanjutkan studi pascasarjana dan profesional.
“Yang lolos opsi magang punya nilai tambah. Pertama, calon magang ada ribuan. Kedua, melalui program magang yang kuat dengan pengajar yang berpengalaman,” kata Rudy.
Pesertanya berasal dari berbagai departemen. Setidaknya ada 100 lot dari 5 grup. Seperti bidang teknik, hukum, komunikasi, manajemen, hubungan internasional, kesehatan, desain, ekonomi dan mata pelajaran lainnya. Namun, keterampilan teknis adalah yang paling penting di antara semua siswa.
Untuk syarat magang di Riau, peserta harus memiliki informasi kelahiran atau tempat tinggal atau dosen universitas dari Riau. Saat ini peserta magang di Jakarta terbuka untuk umum dan bisa berasal dari universitas dan rumah di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, peserta dapat berupa mahasiswa S1, D4, dan D3 yang memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,00, dan belum bekerja dengan baik. Perguruan tinggi asal harus memiliki nilai minimal B atau lebih baik. Seluruh pekerjaan Rokan (WK) akan ditempatkan sesuai dengan lokasi yang dipilih oleh peserta sebelumnya.
Proses pendaftaran dibuka mulai 2-8 Desember 2024 dan mendaftar di https://magangphr.id. Tahapan seleksi dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 27 Desember 2024 yang meliputi seleksi kepengurusan, tes TPA (online), wawancara dan seleksi calon sebelum pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 9 Januari 2025.
Program magang gelombang ke-6 akan dimulai hingga mereka yang lulus seleksi mata kuliah dan penempatan berakhir pada tanggal 20 Februari 2025. Peserta Magang PHR akan mendapatkan tunjangan saku, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat.
Sebelumnya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatra Subholding Upstream Pertamina Pertamina Hulu Energi (PHE) menandatangani perjanjian penyertaan 10% di wilayah kerja (WK) Ogan Komering.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama PHE Ogan Komering Ruby Mulyawan dan Direktur Utama PT Sumsel Energi Ogan Komering Bob Olopan Samosir, Kepala Bagian Formalitas dan Komunikasi, SKK Migas Perwakilan Sumatera Selatan (Sumbagsel), Safei Syafrie, Direktur Pengembangan Bisnis PT Sumsel Energi Gemilang , Wahyu Setiaji, di Jakarta, Selasa 26 November 2024.
Hak PI 10% untuk Sumsel diberikan kepada PT Sumsel Energi Ogan Komering sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PHE sebagai Perusahaan Tanggung Jawab Daerah (PPD) yang ditunjuk oleh daerah Sumsel untuk mengelola PI di Ogan Komering. Minggu. Penandatanganan perjanjian ini berarti Sumsel akan segera mengelola pendapatan baru tersebut melalui PI untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Sriwijaya.
Direktur PHE Ogan Komering Ruby Mulyawan mengatakan perubahan PI ini merupakan bentuk kepatuhan PHR Regional 1 Sumatera terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 dan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nomor. Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pembagian Saham pada Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dengan penyertaan 10%.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi yang baik antara PHR Regional 1 Sumatera, Pemerintah Provinsi Sumsel, SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BUMD terkait.
Ruby PT PHE Ogan Komering meyakini sinergitas dapat dibangun secara efektif antara Pemerintah Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan tetap mengupayakan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. dalam rangka meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai untuk menjamin keselamatan operasi.
“PI ini tentunya akan menjadi pemasukan baru di tingkat provinsi dan kabupaten di Sumsel. Kami yakin, pengelolaan PI yang dilakukan Sumsel akan memberikan dampak positif baik secara dunia usaha maupun kesejahteraan masyarakat. Sumsel,- kata Ruby.
Safei Syafrie, Kepala Dinas dan Komunikasi perwakilan SKK Migas Sumsel, mengatakan dengan diperolehnya PI 10%, BUMD akan berupaya keras meningkatkan pengembangan lahan sekaligus mendukung industri migas. selatan Sumatra.
Sebagai Direktur Pengembangan Bisnis BUMD PT Sumsel Energi Gemilang Wahyu Setiaji, PT Sumsel Energi Gemilang menerima penghargaan PI terbanyak se-Indonesia, 14 WK. Penandatanganan ini merupakan pertama kalinya pemerintah Pasifik Selatan memiliki PI 10% berdasarkan Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.
“PI ini merupakan upaya untuk meningkatkan investasi dan menjamin pengelolaan dan tanggung jawab sumber daya alam dengan baik. Kami BUMD Provinsi dan BUMD Kabupaten berkontribusi dan mendukung industri dan dunia usaha perminyakan di Provinsi Sumsel akan terus kita lanjutkan,” laporan tersebut dikatakan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian hak partisipasi sebesar 10% untuk PHE Ogan Komering WK, kembali menunjukkan kematangan industri migas Indonesia dalam mengelola sumber daya alam. Langkah ini memang tidak baik bagi pemangku kepentingan, namun diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi, pasokan energi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.