0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

JAKARTA – Dalam proses pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu), akan muncul istilah quick count, aktual count, dan exit poll.

Seringkali istilah-istilah ini membingungkan orang Indonesia tentang apa sebenarnya maksud dan fungsinya.

Lalu apa perbedaan ketiga istilah tersebut? 1. Perhitungan cepat

Istilah “quick count” banyak digunakan pada hari Rabu 14 Februari 2024 pukul 15.00 WIB setelah masyarakat Indonesia memberikan suaranya di TPS. Kenapa malah muncul? Sebab, quick count dilakukan oleh beberapa TPS dengan mengambil sampel di beberapa TPS.

Pengambilan sampel rapid count sendiri didasarkan pada 5 hingga 10 persen data lapangan, sehingga data yang diberikan bukanlah data resmi lengkap atau penghitungan nasional. 2. Perhitungan aktual

Tahap selanjutnya adalah penghitungan suara sendiri, yaitu ketika KPU selesai mengumpulkan seluruh data dari seluruh TPS di dalam dan luar negeri, barulah hasilnya akan dipublikasikan.

Hasil penghitungan sendiri akan selesai dan dipublikasikan pada Rabu, 20 Maret 2024. Jika hasil penghitungan sebenarnya KPU mempublikasikannya, maka publik akan resmi mengetahui siapa pemenang Pilpres 2024.3. Keluar dari survei

Exit poll (jajak pendapat keluar) adalah upaya internal untuk mengetahui hasil apa yang ada di lapangan dengan melakukan pemungutan suara secara acak kepada para pemilih.

Biasanya wawancara ini dilakukan setelah pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS. Puluhan pertanyaan akan diajukan kepada mereka. Data yang terkumpul tidak akan dipublikasikan, melainkan hanya data internal KPU. Pilkada 2024 Rendah dibandingkan Pilpres dan DPR Partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tergolong rendah di banyak daerah, termasuk DKI Jakarta, dibandingkan Pilpres dan Pilkada. dianrakyat.co.id.co.id 28 November 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D