0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

JAKARTA – Berikut detail perbedaan Akreditasi A dan Akreditasi Tertinggi bagi perguruan tinggi dan program studi yang perlu diketahui calon mahasiswa. Akreditasi merupakan salah satu indikator utama mutu pendidikan pada perguruan tinggi dan program studi

Sering dikatakan bahwa perguruan tinggi mempunyai program studi atau jurusan yang mempunyai keunggulan atau akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Jadi apa perbedaan di antara keduanya? Untuk menjawabnya, artikel ini akan mengupasnya, check it out!

Perbedaan Akreditasi A dan Unggul

Umumnya pengakuan terdiri dari A, B dan C Sekarang peringkat pengakuannya sangat bagus, sangat bagus dan terkenal Perbedaan pengakuan A dan Supreme terletak pada perubahan penggunaan alat pengenalannya Perubahan peringkat dari A, B, C menjadi Sangat Baik, Sangat Baik dan Sangat Baik Peraturan BAN-PT no. 1 tahun 2020

Dalam konteks ini, akreditasi A, B, dan C merupakan standar akreditasi yang digunakan dalam standar instrumen akreditasi 7. Sejauh ini Peringkat Akreditasi Sangat Baik, Sangat Baik dan Sangat Baik Alat Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan program studi. Alat Otentikasi (IAPS) 4.0.

Menurut BAN-PT, IAPT 3.0 mulai berlaku pada 1 Oktober 2018 untuk standar ketiga, sedangkan IAPS 4.0 mulai berlaku pada 1 April 2019.

Pentingnya peringkat tinggi

Dalam website LLDIKTI Wilayah VI Kemendikbud menyebutkan bahwa lembaga pendidikan dengan nilai peringkat A tidak termasuk dalam kategori mutu lebih tinggi. Pengakuan yang sangat baik berarti lebih baik dari A

Universitas yang dinilai “sangat baik” telah lulus peringkat Sangat Baik dan diakui sebagai universitas dengan kualitas pengajaran dan penelitian yang sangat tinggi.

Universitas yang dinilai “sangat baik” juga diakui atas penelitiannya yang mengesankan, inovasi dalam pendidikan dan kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Gelar dari universitas dengan akreditasi ini tidak hanya diakui, tetapi juga dihormati secara internasional sehingga membuka peluang bagi lulusannya untuk melanjutkan studi/bekerja di luar negeri.

A. Akreditasi program studi yang diakui secara internasional

Program studi yang mendapat pengakuan internasional otomatis mendapat akreditasi dari pemerintah Oleh karena itu prodi yang dimaksud tidak lagi harus mengikuti akreditasi nasional

Sejumlah lembaga terakreditasi internasional yang diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain:

Daftar Penjaminan Mutu Eropa (EQAR) untuk Pendidikan Tinggi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D