0 0
Read Time:3 Minute, 9 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyerahkan penghargaan berupa Sertifikat Penghargaan kepada CEO Dukkapil. Penghargaan diserahkan kepada Tegu Seyabudi, Direktur Utama Perbarindo oleh Tedi Alamsyah Dukkapil, CEO Perbarindo, di hadapan peserta dari Bank Ekonomi Rakyat (BPR) dan Bank Ekonomi Syariah Rakyat (BPRS). Dari seluruh Indonesia.

Tedi Alamsyah yang dikutip pada Minggu (10/3/2024) mengatakan: “Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dukungan dan kontribusi yang sangat berharga dari Dirut Dukcapil terhadap digitalisasi industri BPR dan BPRS.”

Dukkapil Tegu Setyabudhi mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya BPR dan komunitas BPR Syariah dalam mendigitalkan layanan perbankan 1.584 anggotanya. Teguh menilai langkah digitalisasi BPR/BPRS dengan menggunakan identifikasi kependudukan (IKD) dalam layanan perbankannya merupakan langkah berani untuk bersaing di sektor perbankan Perbarindo. 

“BPR siap menerapkan digitalisasi, termasuk digitalisasi layanan perbankan, artinya BPR siap bersaing dengan siapapun. Ini sangat menggembirakan,” kata Direktur Utama Dukcapil Tegu Setyabudi, Minggu (10/3/). 2024).

Menurut Tegu, tema rakornas Perbarindo sangat relevan dengan tantangan industri BPR atau BPRS di era digital saat ini. Tegu menegaskan, digitalisasi penting bagi Perbarindo untuk bersaing dengan bank umum dan lembaga keuangan lainnya. 

“Hal ini juga penting karena begitu banyak informasi sensitif, seperti informasi pribadi pelanggan, disimpan dan dikirimkan secara elektronik, menjadikan tantangan keamanan informasi perusahaan modern semakin kompleks. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, katanya. . .

 

Kemudahan akses data kependudukan sangat berguna bagi BPR/BPRS untuk mempercepat proses pembukaan rekening nasabah dan pembayaran kredit. Keuntungan kemudahan akses data kependudukan yang dialami BPR/BPRS adalah akses data kependudukan dapat mempercepat proses peminjaman.

Hal ini terutama berlaku untuk verifikasi informasi nasabah yang lebih cepat dan mudah: BPR/BPRS dapat dengan cepat dan mudah memverifikasi identitas nasabah dan kelayakan kredit melalui akses online ke data kependudukan.

Proses persetujuan pinjaman lebih cepat karena memiliki informasi nasabah yang lebih lengkap dan akurat, sekaligus mengurangi risiko kredit. 

 

Seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam transaksi keuangan, ancaman keamanan siber juga semakin meningkat. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi di sektor perbankan menjadi sangat penting dan strategis bagi Bank Ekonomi Rakyat (BPR) dan Bank Ekonomi Syariah (BPRS).

Hal tersebut terungkap pada Lokakarya Nasional dan Rapat Regulasi Nasional Perbarindo Tahun 2024 yang bertajuk “Implementasi BPR-BPRS UU Perlindungan Data Pribadi pada Industri di Era Digital”.

Ketua DPP Perbarindo Tedi Alamsyah mengatakan Perbarindo sedang menyaksikan era digital dimana pesatnya adopsi teknologi telah mengubah operasional perbankan dari tradisional menjadi digital.

“Dalam hal ini, penting untuk mengurangi risiko siber di masa depan, terutama penyalahgunaan data pribadi yang dapat mempengaruhi operasional BPR-BPRS,” kata Tedi, Jumat (3/8/2024).

Tedi mengakui tantangan industri perbankan ke depan akan semakin berat, khususnya bagi para pelaku industri BPR-BPRS. “Banyak tantangan yang dihadapi BPR, sehingga kita harus memastikan tata kelola industri berjalan baik sesuai regulasi terkait,” kata Tedi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dukkapil, Tegu Setyabudi, menjelaskan peluang dan tantangan perlindungan data pribadi dalam sambutannya. “Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh lembaga keuangan termasuk anggota BPR-BPRS di Perbarindo,” ujarnya.

 

Teguh sendiri menilai topik “Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi pada Industri BPR-BPRS di Era Digital” yang dibahas pada seminar Perbarindo sangat strategis dan menarik.

“Kita mengetahui dengan adanya Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2008. 27 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 17 Oktober 2024 dengan sanksi bagi pelanggarannya. Hal ini sangat strategis dan sangat membawa privasi bagi kepentingan kita semua khususnya bagi BPR di Indonesia,” kata Tegu. Organisasi klien bertanggung jawab atas perlindungan data agar terhindar dari sanksi, salah satunya penerapan ISO 27001.

Menurutnya, pada semester II tahun 2023 jumlah penduduk Indonesia mencapai 208.725.428 jiwa. Ia mengatakan, organisasi yang menggunakan data Dukcapil setiap tahunnya luar biasa besarnya.

“Total perjanjian kerja sama yang ditandatangani dengan Dukkapil sebanyak 6444. Juga digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pengembangan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kejahatan,” kata Tegu.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D