dianrakyat.co.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum tengah menindak penyelundupan benih lobster Clare (BBL).
Penyelundupan BBL merupakan ancaman serius yang dapat merugikan ekosistem industri budidaya di Indonesia.
Selain mengganggu stabilitas pasar, juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi pelaku usaha negara dan pemerintah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan kerugian akibat penyelundupan BBL mencapai Rp 260 miliar pada Januari hingga September 2024. Kondisi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menunjukkan keberlangsungan industri lobster dalam jangka panjang.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan perlunya pendekatan komprehensif untuk mengatasi masalah penyelundupan.
Pemerintah sangat prihatin dengan penyelundupan BBL pasca keluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, kata Saharata, Plt Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP. 7/2024.
“Untuk pengawasannya, KKP telah membentuk kantor pengelola program (PMO 724) yang akan memantau seluruh aspek pengelolaan lobster mulai dari penangkapan, budidaya, hingga distribusi,” ujarnya (21/9/2024). Kerja sama
Selain itu, KKP juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah proses ilegal tersebut. Kasubdis Kumlater Diskum TNI Al Kolonel Laut (H) Ruruk Ronting menekankan pentingnya keharmonisan dalam menjaga kedaulatan sumber daya maritim Indonesia.
Menurutnya, aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam memberikan edukasi pencegahan penyelundupan kepada nelayan.
“Pelanggar penyelundupan benih lobster akan ditindak tegas dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda miliaran rupee sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki banyak sumber daya laut. Labster adalah salah satu properti kekayaan.
PTI, perusahaan patungan bernama Indonesia Aqua Culture International, VIDE-VIET, melaporkan program budidaya lobster berjalan sesuai rencana.
Perusahaan menempatkan sekitar 38.000 Kandang Lobster Lobster (BBL) yang ditangkap pada kedalaman 3-7 meter di atas permukaan laut, kata Adinda Cresheilla, juru bicara PT Idovin Aqucucultur International.
Ia juga mengatakan bahwa “lokasi keramba ini ditentukan untuk menjaga kestabilan garam, suhu dan cahaya di air laut, sehingga lobster dapat tumbuh dalam situasi yang sesuai dengan habitat aslinya.”
Vietnam setiap tahunnya mengeluarkan dana sebesar US$4 juta atau sekitar US$20 juta dalam jangka waktu lima tahun untuk membuat berbagai infrastruktur tambahan budidaya lobster. Prasarana tersebut meliputi 10 jalur panjang dan pembangunan gudang penyimpanan 68 kandang dengan berbagai ukuran.
Selain itu, perusahaan juga mengadopsi teknik pemberian pakan Vietnam untuk menjaga kelangsungan hidup lobster, dimana terdapat sifat lobster yang tidak dapat dipuaskan sehingga dapat saling menyerang jika terjadi kekurangan pangan. Lobster diberi pakan dua kali sehari dengan bahan pakan segar seperti rajungan, kerang, dan ikan cincang.
PT Idovin Aquaculture merupakan satu dari lima perusahaan yang mendapat persetujuan pemerintah untuk memasuki rantai pasokan lobster global melalui skema pemerintah. Izin ini dikeluarkan atas dasar Menteri Kelautan dan Perikanan. 724 yang mengatur tentang pengelolaan lobster, rajungan, dan rajungan.