0 0
Read Time:2 Minute, 59 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta Direktorat Jenderal Federasi Serikat Pekerja Tembakau dan Tembakau Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) kembali menyatakan ketidaksenangannya karena tidak lagi mengikuti perundingan Peraturan Nasional Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. (PP 28/2024) dan peraturan turunannya. Ini adalah proyek Menteri Kesehatan. (Permenkes).

Sudarto AS, General Manager PP FSP RTMM-SPSI, menjelaskan pemerintah akan berkonsultasi dengan Asosiasi Konsumen Indonesia (APINDO) mengenai regulasi terkait industri tembakau, namun sayangnya pihak tersebut tidak dilibatkan.

“Kami sudah menyurati Kementerian Kesehatan dan Presiden mengenai hal ini, namun (sejauh ini) kami belum diberikan kesempatan (berdiskusi),” ujarnya, Selasa (3/12/). 2024).

Pak Sudarto mengatakan FSP RTMM-SPSI menduga persetujuan proyek kesehatan akan tertunda karena masih dilakukan upaya penguatan peraturan tersebut.

“Kami juga ragu, apakah ditunda? Di sisi lain, ada cara (masih) yang bisa efektif. Kami tidak tahu apakah Menteri Kesehatan mengetahui hal ini atau tidak .

Untuk itu, Sudarto, perwakilan serikat pekerja pekerja tembakau yang tergabung dalam FSP RTMM-SPSI, menegaskan, ada perintah untuk menunda persetujuan proyek regulasi kesehatan oleh Menteri Kesehatan agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Sawah pekerja tembakau.

“Kementerian Kesehatan harus melibatkan seluruh pihak yang terdampak,” tutupnya. Para petani tembakau khawatir akan penjualan hasil panen musim gugur mereka

Kritik terhadap proyek Menteri Kesehatan (Pak Permenkes) terus berlanjut dari berbagai partai politik. Pasalnya, tembakau berperan penting dalam perekonomian lokal. Tembakau bukan hanya merupakan tanaman semusim yang bernilai ekonomi tinggi, namun juga mempunyai peranan penting dalam lingkungan pertanian.

Nanan Teg Sengbodo dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Jawa Tengah mengatakan rencana untuk mengemas satu batang rokok, mengabaikan garis besar proyek kesehatan dari Menteri Kesehatan, akan berdampak langsung pada industri tembakau lokal. Nanan mengenang bahwa tanpa dukungan industri, petani akan kesulitan menjual tembakau.

“Kami khawatir jika undang-undang ini berlaku, penjualan rokok akan menurun. Ini membuat kami khawatir,” ujarnya, Jumat (29 November 2024).

Ia mengatakan, perdebatan politik mengenai pengemasan satu batang rokok tanpa tanda pengenal tidak hanya dapat menurunkan jumlah tenaga penjualan, namun juga menurunkan jumlah pekerja di bisnis tembakau.

“Kebijakan ini diskriminatif karena hanya berfokus pada dampak kesehatan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap petani,” jelasnya.

 

Bapak Nanan juga menekankan pentingnya peran tembakau dalam perekonomian lokal. Alasannya, tembakau merupakan tanaman sekali pakai yang dilirik oleh nilai jualnya. Di beberapa daerah, tanaman ini juga dapat mengusir serangga seperti monyet dan tikus.

“Tembakau telah menjadi bagian dari budaya dan identitas masyarakat pedesaan, dan banyak petani yang sangat bergantung pada tanaman tembakau, terutama di daerah seperti Temangun, Boyolali, dan Wonosobo,” tambahnya.

Dari segi penggunaan lahan, tanaman tembakau memiliki keunggulan yang signifikan dibandingkan tanaman lainnya. Hal ini membuat Nanan kesal. Hal ini disebabkan karena status petani tembakau yang masih terpencil, terutama karena kurangnya dukungan politik untuk melindungi hak dan kepentingan mereka. Banyak petani yang merasa terpinggirkan dengan kebijakan pemerintah yang tidak memenuhi kebutuhan mereka.

 

Pengawas kebijakan publik Dwijo Suyono mengkritik Komisi Kesehatan Nasional yang mengemas satu batang rokok tanpa label. Baginya, kebijakan ini akan berdampak negatif terhadap industri tembakau Tanah Air yang mencakup jutaan petani. Rencana Menteri Kesehatan tersebut dinilai merupakan kebijakan yang akan memberikan tekanan pada keberlangsungan industri tembakau.

Dwiho yakin peraturan ini akan membuat situasi yang sudah sulit menjadi semakin sulit bagi petani tembakau.

“Sebenarnya kebijakan publik harus mencakup perlindungan seluruh anggota ekosistem, mulai dari petani, pekerja, hingga pedagang. Namun, kenyataan yang terlihat adalah bahwa pemerintah, melalui berbagai peraturan, menunjukkan bahwa kami berupaya keras dalam hal ini.”

 

Dwijo juga mencontohkan, banyak daerah yang masih kekurangan peraturan daerah untuk melindungi petani tembakau. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan sektor tembakau.

“Agar sektor ini dapat bertahan dan terus berkontribusi terhadap perekonomian lokal, pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang melindungi industri tembakau dan pekerja yang terlibat,” tutupnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D