dianrakyat.co.id – Jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu mekanisme penerimaan peserta didik baru dengan menggunakan sistem pendidikan di Indonesia. Tujuan utama dari beltway sendiri adalah untuk menjamin pemerataan akses terhadap pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Sedangkan jalur zona sendiri merupakan sistem penerimaan siswa baru yang mengutamakan kedekatan geografis antara tempat tinggal siswa dengan sekolah. Artinya, siswa yang tinggal lebih dekat dengan sekolah lebih diprioritaskan untuk diterima dibandingkan siswa yang tinggal jauh.
Dalam penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi, ada hal yang perlu diketahui. Pengamat dari UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah menyebutkan, jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) menuntut guru kreatif dalam menangani anak-anak yang memiliki kecerdasan berbeda.
“Dulu mereka mendidik anak-anak yang cerdas. Sekarang dengan sistem zona, mereka menerima anak-anak yang kecerdasannya sangat beragam,” ujarnya dalam seminar daring bertajuk “Menuju Pendidikan Berkualitas dan Inklusif: Masa Depan Cerdas Menenun Kota Jakarta”.
Dalam seminar yang digelar Dinas Cipta Karya DKI Jakarta, Selasa, ia mengatakan calon siswa harus melalui pilihan berdasarkan jarak tempat tinggalnya hingga sekolah melalui jalur tersebut. Menurut keterangannya lebih lanjut, masyarakat tidak bisa meminta pemerintah menghapus aturan tersebut meski masih banyak tantangan dalam penerapan jalur zonasi PPDB. Daripada menghapusnya, Jejen berpendapat diperlukan model terprogram. “Kita tidak bisa meminta zonasi diakhiri, tapi bagaimana seharusnya pemodelan program bersama PPDB dilaksanakan di DKI Jakarta,” ujarnya dikutip dianrakyat.co.id.co.id dari situs Antara, Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam hal ini, Ali Mukodas, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, juga mengatakan ada beberapa tujuan penerapan jalur zonasi ini. Sebutkan salah satunya, agar semua satuan pendidikan mempunyai kualitas yang sama.
Kemudian, untuk menuju pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan peraturan termasuk merotasi guru dan melibatkan mereka dalam pendidikan. Sependapat dengan Jejen, Ali mengatakan perlunya guru bahkan pimpinan sekolah lebih kreatif dalam menghadapi pembelajaran. “Kami mencoba merotasi guru di sekolah yang bagus dan kemudian memberikan pelatihan kepada guru. Kepala sekolah dan guru harus lebih kreatif dalam mengelola pembelajaran,” ujarnya.
Terkait penerapan jalur zonasi PPDB ke depan, alumnus Magister Pendidikan Universitas Harvard, Indah Shafira ZD menyarankan agar sistem tes dimasukkan ke Pemprov DKI Jakarta. Hal ini, kata dia, dapat membantu meningkatkan semangat calon mahasiswa untuk berkompetisi.
“Bisa dimasukkan sistem tes tertulis agar anak-anak punya jiwa kompetitif. Karena fenomena saat ini orang-orang yang masuk ke Tanah Air dari zonasi, mereka akan merasa nyaman dan kemudian diterima,” ujarnya. Pesawat tempur Israel menyerang sekolah lain di Gaza, menewaskan sedikitnya 25 warga Palestina dalam serangan udara Israel yang menargetkan sekolah Hassan Salama di barat Kota Gaza, menurut kantor berita Palestina. dianrakyat.co.id.co.id 5 Agustus 2024