0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

dianrakyat.co.id – Kepala SMPN 19 Depok Nenden Evelyn Agustina tak menampik kasus 51 Calon Siswa (CPD) yang ditolak masuk sekolah menengah di negeri itu karena ijazahnya ditahan. Pihak sekolah mengaku siap menerima sanksi tersebut.

Benar, 51 (siswa) yang dilarang, kata Eveline, Rabu, 17 Juli 2024.

Kasus ini sedang ditangani oleh otoritas terkait. Nenden enggan menjelaskan bagaimana praktik tersebut bisa terjadi di sekolah yang dikelolanya.

“Kami sedang berproses dengan Kementerian Kebudayaan, Iptek, dan Kementerian Pendidikan Kota Depok dan hal itu terus berlanjut hingga saat ini. “Dari proses yang kami lalui, kami menyadari ada kesalahan dan kami siap menanggung akibatnya bersama dewan pendidikan,” akunya.

Segala penjelasannya telah diteruskan ke masing-masing pihak. Baik Dinas Pendidikan Kota Depok sebagai direktur sekolah maupun inspektorat.

“Kita teruskan, kita sudah sampai ke inspektur kepala (pemeriksaan), di situ dijelaskan semuanya. “Karena kita punya orang tua dari Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan sudah tahu,” ujarnya.

Saat ini diminta untuk menunggu proses yang sedang berjalan dan tidak melakukan konfirmasi hingga masalah ini teratasi. Pihaknya mengaku bertanggung jawab atas 51 OPD yang dibatalkan.

“Yang jelas kami bersama Kemendikbud bertanggung jawab atas 51 siswa putus sekolah itu. Kami pastikan mereka bersekolah, tapi di swasta. Mungkin hanya itu yang bisa kami sampaikan, karena Inspektur Jenderal kemarin sudah menghubunginya dan masih menunggu keputusan, orang tua kita juga tahu (Disdick).

Nenden mengaku belum bisa menyebutkan siapa yang memanipulasi hasil laporan tersebut. Pihaknya telah meneruskan informasi tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Seperti yang saya sampaikan. Kami siap menanggung konsekuensinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini terdapat 51 CPD yang terdaftar di sekolah swasta. Dan bagi yang tidak tertampung akan segera dibantu.

“Meski bagiannya belum terselesaikan, namun bersama Dinas Pendidikan kami siap membantu mengkomunikasikan di mana siswa dapat tinggal, di mana sekolah swasta terdekat berada, kami berharap siswa-siswa ini dapat masuk sekolah dengan adanya komunikasi antara kami. dan Dewan Pendidikan,” katanya.

Ia mengaku belum mengetahui kapan praktik seperti itu pernah terjadi di sekolah tersebut. Ia mengaku baru menjadi kepala SMPN 19 Depok pada November 2023.

“Kita belum tahu, saya baru di sini, November 2023, sebelumnya saya duduk di SMPN 29,” tandasnya.

Baca artikel menarik lainnya seputar dianrakyat.co.id Education di link ini. Terduga korban perundungan, seorang siswi salah satu SMA swasta di Jakarta Selatan melapor ke polisi. Seorang pelajar berinisial RE (16) melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. dianrakyat.co.id.co.id 9 September 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D