dianrakyat.co.id – Target penerimaan pajak kendaraan Kepri pada tahun 2022 mencapai Rp 1,1 triliun, tertinggi dibandingkan sumber pendapatan tradisional daerah lainnya.
Melansir kantor berita Antara, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Reni Yusneli mengingatkan pegawainya yang bertugas di Samsat untuk meningkatkan integritas dalam melayani masyarakat.
Kejujuran dan integritas pejabat menjadi salah satu upaya mendasar untuk meningkatkan penerimaan pajak, jelasnya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Sabtu (22/10/2022).
Menurutnya, maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor akan mendorong peningkatan penerimaan pajak seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat.
“Promosikan nilai integritas saat Anda melayani komunitas Anda. Anda harus bisa mengatur diri dan pikiran agar mampu menahan godaan agar pelayanannya lebih baik,” jelas Renee Yusneli.
Ia mengatakan, tantangan Samsat di Kepri semakin meningkat. Mengingat penerimaan pajak kendaraan merupakan basis pendapatan tradisional daerah, maka pada tahun 2022 target penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp1,2 triliun.
Pada tahun 2023, potensi target penerimaan pajak kendaraan bermotor akan semakin besar. Karena pengelolaan sektor lain Pajak yang dihasilkan hanya sedikit.
Pendapatan daerah semula berasal dari berbagai pajak yang dikelola oleh organisasi perangkat keras daerah hanya bernilai Rp 14,7 miliar.
Menurutnya, 10 Samsat di Kepulauan Riau atau Kepri merupakan entitas strategis yang harus mampu mengoptimalkan pajak kendaraan. Peningkatan kapasitas staf Samsat sangat penting untuk menerjemahkan dan melaksanakan kebijakan Bapenda Kepulauan Riau untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
“Tantangan Samsat baru akan bertambah pada tahun depan, sehingga pejabat tidak boleh santai-santai. Belum lagi ‘bermain-main’ dengan tugasnya. Jangan jadi ‘bos’ tapi harus bisa menyelesaikan tugas yang diberikan,” ujarnya.
Reni Yusneli mengungkapkan, banyak Samsat di Kepri yang memiliki sejarah negatif, namun sebagian besar layanan Samsat berfungsi dengan baik. Meski kapasitas pejabat harus terus ditingkatkan.
“Kami memiliki rekam jejak yang baik dalam hal pendapatan harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. Namun, ada catatan lain. Dari segi kejujuran, komitmen, kompetensi dan loyalitas dalam menjalankan tugas pejabat Samsat, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Sebanyak 48 persen pemilik mobil tidak mampu membayar pajaknya. Oleh karena itu, pemerintah daerah menawarkan insentif untuk mendorong mereka membayar kembali kewajiban utangnya. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Reni Yusneli [Internal]
Paket stimulus ekonomi ini berupa program keringanan pajak yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 dan tahap kedua. Mulai 20 September hingga 30 November 2022
“Setiap tahun kami melakukan survei kepuasan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hasilnya masih cukup rendah dan kurang memuaskan. Hanya 52 persen pemilik mobil yang patuh membayar pajak,” jelas Renee Yusneli.
Target penerimaan pajak kendaraan tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan pendapatan daerah lainnya.
“Saat ini sudah menembus 80 persen dari Rp 1,1 triliun, kami optimis target tersebut akan tercapai pada akhir tahun 2022,” tutupnya.