0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

REPUBLIKA.CO.

“Jalan Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe sudah tahap III,” kata Bustami, Selasa, 16/4/2024.

Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo mengubah beberapa pasal dalam Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang percepatan pembangunan jalan di Sumatera.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan di Pulau Sumatera yang ditandatangani pada Senin (25/3).

Dimana Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melaksanakan pekerjaan di 24 ruas Tol Trans Sumatera. Perintah ini melaksanakan pekerjaan di 24 ruas tol untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera, antara lain jalan Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.

Bustami mengatakan, kabar baik ini menjadi harapan masyarakat Aceh, agar pembangunan tol Sibanceh (Sigli-Banda Aceh) bisa menjangkau perbatasan Sumut.

“Pemerintah dan masyarakat Aceh senang dengan kebijakan presiden yang mengeluarkan Perpres 100, karena dengan berlanjutnya pembangunan jalan di Aceh akan memperbaiki jalan di Sumatera,” ujarnya.

Ia meyakini pembangunan jalan berkelanjutan di Aceh dapat mendorong pembangunan daerah di berbagai sektor perekonomian seperti perdagangan, industri, pariwisata dan lain-lain.

Bagi pengguna jalan tol, hal ini akan memberikan nilai tambah bagi setiap pengguna dalam hal pilihan transportasi.

“Dengan dilaksanakannya ruas tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe tahap III memberikan kepercayaan kepada Aceh untuk mendongkrak pembangunan ekonominya,” kata Bustami.

Sebagai informasi, saat ini pembangunan Tol Sibanceh hanya menyisakan satu seksi (Padang Tiji-Seulimum) pengerjaan konstruksinya terus dikebut dan targetnya selesai sebelum PON XXI dilaksanakan pada 2024.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D