dianrakyat.co.id, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyiapkan empat kapal tunda untuk repatriasi Lebaran 2024 di Pelabuhan Siwandan, Banten.
Sekadar informasi, kami telah menyiapkan empat kapal tunda di Pelabuhan Siwandan untuk beroperasi mulai 3 April, kata Ketua Grup Pelayanan Kapal Palindo Arif Harmawan saat diskusi online di Jakarta, Rabu (27/03/2024).
Arif juga mengatakan, untuk mengembangkan Siwandan sebagai kawasan cadangan, akan digunakan Pelabuhan Siwandan-Banten untuk arus Idul Fitri 2024, dimana Pelanda memiliki fasilitas di daerah penyangga seperti toilet portable, musala, dan kawasan UMKM.
Sesuai keputusan bersama, Pelabuhan Sevandan akan menjadi pintu gerbang Idul Fitri 2024 mulai H-7 hingga H-1 (3 April – 9 April 2024) terutama untuk kendaraan roda 2 (Kelas I, II, III) dan truk. (Grup VIB dan VII).
Pelabuhan Siwandan berfungsi sebagai jalur transit Idul Fitri menuju Pelabuhan Bakuhani dan Pelabuhan Panjang untuk mengurangi beban Pelabuhan Merik dan Bakuhani.
Tahun lalu, Pelabuhan Siwandan menangani 130 panggilan yang melibatkan 61.002 sepeda motor dan 6.462 truk. Dermaga 5 dan 7 Pelabuhan Siwandan memiliki kapasitas terpasang sebanyak 24 unit, sehingga mampu menampung jumlah kapal pada jam sibuk saat lalu lintas lebaran.
Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Korlantas) telah menetapkan Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten siap digunakan sebagai salah satu pelabuhan arus mudik lebaran 2024.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Slamet Santosa mengatakan, pelabuhan yang berjarak 20 kilometer arah selatan Pelabuhan Merik ini digunakan sebagai pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pelabuhan tersebut akan digunakan sebagai pelabuhan alternatif saat lebaran 2023.
Selama Idul Fitri 2024, ada tiga pelabuhan yang akan beroperasi untuk arus Idul Fitri, yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Siwandan, dan Pelabuhan Bibij yang terletak di kawasan industri Kecamatan Bajungara, Wilayah Serang, Banten.
Pelabuhan Ciwandan akan digunakan untuk angkutan kendaraan roda dua dan kendaraan berat golongan VI dan VII, sedangkan pelabuhan BBJ akan digunakan untuk angkutan kendaraan besar golongan VIII ke atas.