JAKARTA – Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan negara-negara Asia Selatan (ASEAN) mana saja yang menjadi pusat operator perjudian online ilegal terbesar. Orang-orang ini diyakini dapat ditemukan di Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos.
Menurutnya, masifnya perkembangan perjudian online memberikan ancaman serius bagi Indonesia. Pasalnya, pemain judi online di tanah air sudah mencapai 4 juta orang dengan usia 30 hingga 50 tahun.
Pertumbuhan ini mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online di seluruh dunia yang diperkirakan mencapai 290 juta orang pada tahun 2029. Sementara itu, pertumbuhan pasar perjudian online global akan mencapai $205 miliar atau Rp3.000 triliun pada tahun 2020. Pangsanya di kawasan Asia-Pasifik akan meningkat menjadi 37 persen pada tahun 2022 hingga 2026.
“Secara global, pertumbuhan pasar game online diperkirakan akan mencapai $205 miliar per tahun pada tahun 2020, dengan kawasan Asia-Pasifik berkontribusi sekitar 37% dari tahun 2022 hingga 2026,” ujarnya.
Dampak perjudian online tidak hanya dirasakan di Indonesia, namun juga di belahan dunia lainnya. Di Inggris, perjudian online menyebabkan hilangnya potensi di sektor ekonomi formal.
Dari tahun 2016-2022, gamer online di Inggris menghabiskan rata-rata $5,6 miliar per tahun untuk berpartisipasi dalam aktivitas ilegal ini. Akibat peristiwa ini, efisiensi perekonomian Inggris hilang sebesar $1,7 miliar.
Tak hanya di Inggris, dampak perjudian online juga merugikan Amerika Serikat (AS). Dalam 3-4 tahun sejak Amerika Serikat melegalkan bisnis perjudian online, 30% bisnis di negara bagian tersebut bangkrut.
“Salah satu alasannya adalah buruknya kesehatan keuangan konsumen di negara-negara yang melegalkan perjudian online,” kata Budi.
Untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut, Menkominfo juga mengundang sejumlah lembaga, antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan perusahaan financial technology (fintech).
“Dalam kesempatan ini saya ingin mengundang Kadin karena sudah banyak asosiasi dan organisasi fintech yang menandatangani kesepakatan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama menghapuskan perjudian online guna melawan 11 September.”