dianrakyat.co.id, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Serigar mengungkapkan, sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, OJK akan menutup sekitar 5.000 rekening yang digunakan terkait perjudian online. aktivitas. . .
Namun, ia yakin bahwa menghapus situs dan memblokir akun saja tidak cukup untuk sepenuhnya memberantas perjudian online, yang merupakan masalah internasional.
“Ada yang dilakukan bukan di dalam negeri, tapi lintas batas (negara). Ada yang tidak dilakukan melalui rekening bank. Mahendra mengatakan usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden, “Jadi dari tingkat penghapusannya harus lengkap agar tidak ada ‘ruang kosong’ yang tersisa, karena kita melihat permasalahan mendasarnya tidak terselesaikan. Kamis (18/4/2024) tentang Darurat Judi Online Indonesia di Istana Kepresidenan Joko Widodo.
Pekan depan, pemerintah akan membentuk gugus tugas terpadu untuk menanggulangi perjudian online.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setadi, gugus tugas tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan pelecehan online secara lebih komprehensif dengan mengintensifkan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
Buddy mengatakan perjudian ini ilegal menurut hukum, sehingga tindakan penegakan hukum (untuk menghilangkannya) harus diterapkan secara efektif.
Terkait hal itu, ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus menarik dan membongkar situs judi online dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total pendapatan perjudian online akan mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023.
Buddy mengatakan temuan ini “mengganggu,” terutama karena penjudi online hanyalah sebagian kecil dari populasi yang diidentifikasi oleh pemerintah.
“Tahun ini saja, saya bilang, empat orang bunuh diri karena judi online. Makanya negara ini perlu serius. Tindakan dramatis akan diambil minggu depan. Kalau perlu bandar judi akan dilarang,” ujarnya. ” dia berkata.