dianrakyat.co.id, Artis asal Jakarta Nirina Zubir kembali harus berhadapan dengan persoalan sengketa tanah warisan mendiang ibunya. Saat ini, Nirina sedang digugat mantan pembantu rumah tangga (ART) mendiang ibunya (ART), Riri Khasmit, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Nirina Zubir memaparkan proses Riri Khasmit. Meski Riri sendiri pernah divonis bersalah oleh keluarga mafia, namun kini ia menjalani hukuman penjara.
“Tidak mudah karena harus bekerja dan punya masalah sendiri, tapi masalah ini terus bertambah,” aku Nirina Zubir di PTUN di Jakarta, Selasa (4 Februari 2024).
“Aku tahu ini memang disengaja, ini bukti cinta Naina pada orang tuanya.” Wah aku masih gemetar kalau bilang ini, kalau harus dihadapi ya hadapi saja,” lanjut Nirina Zubir.
Nirina Zubir menduga jaksa sengaja ingin mengganggu ketentraman keluarganya. Meski demikian, Nirina mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Mau buang-buang waktu atau capek-capek macam-macam, sebagai bukti cinta pada orang tua harus menghadapi gerombolan kampung. Ini juga jadi bukti Na tidak akan kembali dan kalah,” ucapnya. .
Nirina mengaku bertanya kepada majelis soal persidangan ini, mengingat jaksa dinyatakan bersalah dalam kasus mafia tanah. Dalam kasus ini, Nirina dan BPN Jakarta menjadi tersangka.
“Meski demikian, ternyata kasus kemarin merupakan tindak pidana dan merupakan catatan administratif. Ya lihat saja, karena yang dituduh di sini adalah pihak desa dan saya juga yang terlibat di sini. Jadi, bersama BPN, kita lawan mafia tanah ini,” ujarnya.
Nirina mengaku tak takut menghadapi persidangan. Meski memakan waktu dan tenaga, ia akan tetap membela haknya.
“Jadi ya ini kita satukan dan move on, ini kita satukan meski memakan waktu dan menguras tenaga,” kata Nirina Zubir.