dianrakyat.co.id, Jakarta – PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) berencana melakukan pembelian kembali saham perseroan yang telah ditempatkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau buyback. Atas aksi tersebut, Mulia Boga Raya mengalokasikan dana maksimal Rp 7,5 miliar, termasuk biaya perantara dan biaya lain terkait pembelian kembali saham perseroan.
Perkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah 0,43% atau 6.421.674 lembar saham dari seluruh jumlah saham yang diterbitkan perseroan. Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak GMST menyetujui pembelian kembali saham perseroan. RUPS rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 24 April 2024.
Pertimbangan utama perseroan dalam melakukan pembelian kembali saham perseroan adalah perseroan mempunyai fleksibilitas yang memungkinkan perseroan mempunyai mekanisme untuk menjaga kestabilan harga saham perseroan apabila harga saham perseroan tidak mencerminkan nilai atau kinerja perseroan. manajemen PT Mulia Boga Raya Tbk dalam keterbukaan informasi di bursa. , dikutip Selasa (19/3/2024).
Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk pengendalian sebagai saham tunai untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pembelian kembali saham perseroan. Namun perseroan sewaktu-waktu dapat mengalihkan saham yang telah dibeli kembali sesuai Pasal 21 POJK 29/2023.
Penafian: Segala keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum Anda membeli dan menjual saham. dianrakyat.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga tender pembelian kembali saham perseroan akan memperhatikan dan mengacu pada ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 POJK 29/2023. Perseroan akan menggunakan dana likuid internal perseroan sebagai sumber dana untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan.
Oleh karena itu, pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan akan berdampak pada penurunan likuiditas internal perseroan dengan pengurangan maksimal DKK 7,5 miliar. Lebih lanjut, perseroan memperkirakan pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan perseroan.
Perseroan memperkirakan penurunan dana likuid internal yang akan digunakan sebagai sumber dana pembelian kembali saham perseroan tidak akan berdampak pada aktivitas bisnis dan operasional perseroan. Dengan membeli kembali saham perusahaan, maka harga saham di masa depan akan lebih stabil dan memberikan pengaruh positif bagi pemegang saham dan perusahaan.