0 0
Read Time:54 Second

JAKARTA – Meta meminta Pengadilan Federal menolak gugatan antimonopoli yang diajukan Federal Trade Commission (FTC).

Seperti dilansir The Verge, Senin (8/4/2024), Meta beralasan FTC gagal memberikan bukti yang cukup untuk mendukung klaimnya.

Gugatan FTC menuduh Meta memonopoli pasar media sosial dan akuisisi Meta atas Instagram dan WhatsApp merugikan konsumen.

Meta membantah tuduhan tersebut dan mengatakan FTC tidak dapat mendefinisikan pasar terkait dalam kasus tersebut atau menunjukkan bagaimana akuisisi Instagram dan WhatsApp merugikan konsumen.

Proses hukum masih berjalan. FTC akan memiliki kesempatan untuk menanggapi argumen Meta, dan pengadilan akan memutuskan bagaimana tindakan selanjutnya.

Jika pengadilan memenangkan Meta, gugatan FTC akan dibatalkan, dan jika pengadilan memutuskan masih ada fakta yang harus diselesaikan, hakim dapat menetapkan tanggal persidangan.

Pada tahun 2021, Hakim Pengadilan Distrik D.C. James Boasberg mengabulkan mosi Meta untuk menolak pengaduan FTC, namun memberikan kesempatan kepada FTC untuk mengajukan amandemen.

FTC mengajukan amandemen dan Boasberg memutuskan bahwa persidangan ulang dapat dilanjutkan.

Meta yakin FTC tidak memiliki kasus yang kuat dan gugatan tersebut harus dibatalkan. FTC akan memiliki kesempatan untuk menanggapi argumen Meta, dan pengadilan akan memutuskan bagaimana tindakan selanjutnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D