JAKARTA – Jumlah bank di Indonesia akan mencapai 106 bank umum hingga Maret 2024, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diharapkan terjadi merger besar-besaran hingga terdapat 25 bank umum.
Presiden Banking Crisis Center (CBC) Ahmad Denis Dauri mengingatkan, perlu diingat bahwa merger bank-bank di Indonesia tidak dapat dihindari di masa depan seiring dengan semakin ketatnya persaingan di sektor perbankan.
“Merger akan kehilangan arah perbaikan perbankan nasional jika mengabaikan karakteristik masing-masing bank. Semakin mirip perilaku bank hasil merger, maka bank hasil merger akan semakin mudah beradaptasi,” ujarnya. Jakarta, Senin (6.10).
Karakteristik perbankan, kata dia, pada akhirnya harus memastikan bank mampu bersaing secara sehat di masa depan. Karakteristik penting bank ini tercermin dalam produktivitas faktor total (TFP), efisiensi teknis, dan variabel skala ekonomi.
“Ketiga variabel tersebut merupakan variabel dummy yang diperlukan dan juga harus disertai dengan variabel dummy yang memadai, yaitu rata-rata biaya, biaya marjinal, net interest margin (NIM), return on assets (ROA) dan return on equity (ROE),” kata Denny. .
Menurutnya, berdasarkan variabel daya saing bank, diterapkan skenario cluster merger bank di Indonesia. Hasil dari klasterisasi merger bank ini terlihat dengan munculnya 25 klaster merger antar bank yang mempunyai karakteristik perilaku operasional yang hampir sama di lingkungan perbankan Indonesia.
“Merger bank yang mengakui kesamaan perilaku bank dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam hal peningkatan efisiensi dan efektivitas operasional,” ujarnya.
Perilaku suatu bank sebelum merger, lanjut Denis, seperti kebijakan perkreditan, manajemen risiko, dan inovasi layanan, dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi kesamaan dan potensi sinergi.