dianrakyat.co.id, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas mengutarakan pendapatnya mengenai rencana kenaikan gaji PNS pada 2025, tahun depan. Ia mengaku tidak mengetahui rencana tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada kemungkinan kenaikan gaji pegawai negeri sipil di tahun pertama pemerintahan Presiden baru terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun besaran kenaikannya tidak diungkapkan.
Kenaikan gaji PNS akan disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi perekonomian negara. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan perhitungan terkait permasalahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menpan Anas mengaku belum mengetahui detailnya. Ia juga tak banyak bicara soal tren kenaikan gaji PNS.
“Saya belum, belum dibahas,” kata Anas saat ditemui di Kantor Badan Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Senin (29/07/2024).
Ia mengaku tidak mengetahui rencana tersebut. Hal ini juga terkait dengan rencananya bertemu dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas kenaikan gaji pegawai negeri sipil.
“Aku bahkan tidak tahu ini, aku baru tahu. Kita lihat saja, kita lihat saja nanti,” ucapnya ketus.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.
Program tersebut pertama kali dipaparkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, kemudian dijelaskan secara rinci oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata.
Menurut Airlangga Hartarto, kenaikan gaji PNS akan disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi perekonomian negara. Hal ini sejalan dengan kebijakan fiskal tahun 2025 yang mengutamakan restrukturisasi pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Iya (rencana kenaikan gaji PNS), akan direvisi,” kata Airlangga, Selasa (23/07/2024).
Rencana tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Moneter (KEM-PPKF) edisi terkini tahun 2025.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, revisi gaji PNS bisa berupa kenaikan gaji pokok, peningkatan bonus kinerja, atau pemberian insentif lainnya.
Namun rencana tersebut masih dalam pembahasan dan akan disampaikan pada 16 Agustus saat pembacaan Dokumen Pembiayaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat DPR/MPR.
Rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip-Prinsip Kebijakan Fiskal Edisi Terkini (KEM-PPKF) Tahun 2025. Dokumen ini menjelaskan bahwa penyesuaian pemanfaatan tenaga kerja merupakan salah satu arah kebijakan fiskal untuk tahun 2025 untuk memenuhi pendayagunaan tenaga kerja.
Kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Selain itu, kenaikan upah dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
Berdasarkan statistik, konsumsi tenaga kerja mengalami peningkatan signifikan pada periode 2019-2023 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 3,6 persen. Kami berharap kenaikan gaji PNS ini dapat menjaga dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil ini diharapkan dapat membantu mencapai tujuan tersebut.
Meski rencana kenaikan gaji PNS masih dalam pembahasan, namun pemerintah sudah menunjukkan fokusnya pada peningkatan kesejahteraan ASN. Konfirmasi rencana kenaikan gaji akan diumumkan pada 16 Agustus.
Oleh karena itu, rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 diharapkan berdampak positif bagi ASN dan perekonomian nasional.