0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

Semarang – PPDS Anestesi FK Undip saat ini sedang menarik perhatian banyak orang. Hal ini menyusul kejadian meninggalnya seorang mahasiswa program ini yang diduga bunuh diri pada Senin (12/8/2024).

Baca Juga: Mahasiswa Kedokteran Peserta PPDS Meninggal Karena Bunuh Diri, Ini Jumlah Dokter Spesialis di Indonesia

Menyikapi kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan (Kmenkes) pun mengambil langkah meliburkan sementara program studi terkait. Langkah ini dilakukan karena korban pernah bersekolah di RS Dr Kariyadi, salah satu unit Kementerian Kesehatan di Indonesia.

Lantas, apa sebenarnya PPDS anestesi yang baru diakui FK Undip? Berikut informasinya.

PPDS Anestesi FK Undip

Universitas Diponegoro (Undip) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia. Di antara berbagai program yang mereka laksanakan, mereka memiliki Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Baca Juga: Dinkes Cabut Izin Dokter yang Ketahuan Mengamuk Mahasiswa PPDS Undip hingga Bunuh Diri

Program ini merupakan bagian dari Fakultas Kedokteran (FK). Untuk tahun ajaran 2024-2025, Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip memiliki 19 program studi yang berbeda.

Baca Juga: Mahasiswa Kedokteran Andeep Bunuh Diri, Kemenkes Kirim Tim Investigasi

Salah satunya adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Perawatan Intensif. Belakangan ini, pasca kejadian bunuh diri salah satu mahasiswa prodi ini, Aulia Risma Lestari, prodi ini ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Mahasiswa Kedokteran Undeep Bunuh Diri Akibat Bullying, Departemen Kesehatan Tangguhkan Program Studi Anestesi

Selain itu, berikut beberapa informasi mengenai PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif yang dikutip dari website resmi Universitas Diponegoro.

1. Pengakuan

Peringkat: Sangat bagus

Keputusan LAM-PTKes No.0029/LAM-PTKes/Akr/Spe/I/2023

2. Gelar Sarjana

Dokter Anestesi (Sp.An.)

3. Izin kerja

Undang-Undang No.076/U/1980 Tahun 1980 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Undang-undang Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 111/DIKTI/Kep/2007 Tahun 2007

4. Profil Kualifikasi

Konsultan, ahli, pemimpin, pengusaha, pemikir, guru.

5. Metode pembelajaran dan metode penilaian

Program studi Anestesiologi dan Terapi Intensif ditempuh dalam jangka waktu 8 semester dengan beban studi 123 SKS. Pembelajaran dilakukan secara mandiri dan sebagai siswa. Saat ini, penilaian mencakup pengetahuan dan keterampilan.

6. Struktur dan persyaratan program

Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif berada di bawah komando Departemen Pendidikan Kedokteran Khusus.

7. Dukungan kelembagaan bagi mahasiswa

Ruang baca, ruang baca, e-library, laboratorium (poliklinik dan ruang operasi), laboratorium. Keterampilan, internet, tempat ibadah.

8. Filsafat

Pada tahun 2024, program studi intensif anestesiologi dan klinis FK UNDIP akan menjadi pusat pendidikan anestesi berbasis riset terbaik di bidang kardiovaskular.

Ulasan FK Undip terhadap PPDS anestesi belakangan ini mendapat perhatian.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D