dianrakyat.co.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) DKI Jakarta Tito Karnavian ingin mempercepat pembahasan RUU Kawasan Khusus Jakarta (RUU DKJ) dalam waktu singkat. Mengingat perannya dalam transit modal pemerintah.
Menurut dia, pembahasan RUU DKJ seharusnya sudah selesai pada 15 Februari 2024 karena ada tenggat waktu setelah Undang-Undang Ibu Kota Kepulauan (UU IKN) disahkan. Kemudian pergantian pemerintahan yang akan datang menjadi fokus.
Dia mengatakan, pembentukan panitia kerja (Panja) UU DKJ merupakan skema yang bisa diterapkan. Kemudian didiskusikan dengan kelompok perumusan (timus) dan kelompok sinkronisasi (timsin).
“Nah, dari tanggal 13 Maret sampai 3 April kita kira mekanismenya membentuk panitia kerja, nanti ada timus dan timus, kalau kerja maraton dan pekerjaan kargo dibahas satu per satu, menurut kita, insya Allah akan terjadi. diputuskan pada (sidang) ini akan dilakukan,” jelas Tito pada rapat kerja DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2024) di Gedung Legislatif RI.
Menurutnya, kerja sama ini bisa dikatakan sebagai upaya meringankan beban. Artinya bobot perundingan tidak dilanjutkan pasca amandemen UU DKI Jakarta.
Maka itu bukan beban moral yang disepakati bersama, sehingga tidak membebani kita,” ujarnya.
Tito menjelaskan, UU DKJ menjadi penting sebagai landasan hukum setelah IKN resmi menjadi ibu kota negara baru. Oleh karena itu, diskusi perlu diakhiri secepatnya.
“Sekali lagi kita tidak melihat A dan B berbeda, tapi kita melihat lembaga, DPR, dan pemerintah sudah sepakat dan sepakat bahwa ini akan menjadi produk sah yang menjadi tolak ukur negara ini,” ujarnya. .
“Khusus mengenai ibu kota negara. Oleh karena itu, demi kepastian hukum, kami mohon dengan hormat agar diselesaikan secara terus menerus dan tegas selama masa persidangan,” tegas Tito.
Selain itu, ia berbicara tentang pembahasan undang-undang yang “on the move” yang mengalami percepatan dalam waktu singkat. Menurut dia, sejak amendemen dimulai Juli 2023, hal itu bisa dibicarakan dalam waktu singkat.
“Melihat ke belakang, kami pikir semua orang di sini sering menerima undang-undang tersebut. Puluhan UU Zonasi bisa mereka keluarkan, dan kemarin di ruangan ini, Juli 2023, proyek DPR RI tentang perubahan UU Desa sudah masuk. jelas Tito.
Menurut dia, proses pengujian UU Desa tidak dibahas dalam dua kali pertemuan. Namun, hal itu dapat berhasil diselesaikan pada awal tahun 2024. Tito berharap momentum pertimbangan yang sama bisa diterapkan pada RUU DKJ.
“September kita implementasikan, kita tanggapi DIM dan heran, tapi tidak dibahas 2 atau 3 sesi dan akhirnya dibahas pada 5 Februari, dan berakhir dalam satu hari, dari jam 12 siang sampai jam 2 siang. Dia menjelaskan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan rancangan Kawasan Khusus Jakarta (RUU DKJ) harus selesai pada 15 Februari 2024. Namun terungkap pembahasannya tertunda karena perayaan pemilu parlemen 2024.
Tito menjelaskan, tujuan penyelesaian RUU DKJ dihitung sejak Undang-Undang Ibu Kota Kepulauan (UU IKN) ditandatangani menjadi undang-undang pada 15 Februari 2022. Tujuan pembahasannya adalah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diberikan kepada DPR RI.
“UU DKI Jakarta harus diubah paling lambat 2 tahun setelah diundangkannya UU IKN yaitu pada tanggal 15 Februari 2022, pada tanggal 15 Februari 2024, seharusnya undang-undang ini sudah selesai,” kata dalam workshop bersama Tito. . Badan Legislatif DPR RI. Pemakamannya, di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Tito menjelaskan, DIM sudah disetorkan pemerintah mulai Januari 2024. Namun pembahasannya tertunda karena adanya pemilu 2024.
Pasalnya, banyak anggota DPR RI yang awalnya khawatir dengan persaingan politik di pasar Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, kita harus melanjutkan dan melaksanakan batas waktu 15 Februari 2024. Namun, pada bulan Januari kami sudah mengajukan pembahasan ke DIM, namun pembahasannya tidak terlaksana, kata Tito.
“Karena saat itu DPR mempunyai kebijakan yang mengutamakan persaingan di lingkungan RI, kita tahu perjuangan mereka masing-masing akhirnya ditunda untuk sidang ini,” imbuhnya.
Alhasil, rapat memutuskan untuk mengalihkan pembahasan ke Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ. Tito berharap pembicaraan bisa dipercepat dan diselesaikan dalam waktu singkat.