dianrakyat.co.id, Jakarta – Dalam beberapa tahun terakhir, jaminan kesehatan nasional melalui program BPJS Kesehatan telah memberikan perlindungan kesehatan yang signifikan kepada masyarakat Indonesia. Meski demikian, peran asuransi pribadi tetap penting dan penting, terutama bagi mereka yang menginginkan perlindungan lebih.
Herold, Ketua HUT Asosiasi Agen Asuransi Indonesia (PAAI), mengatakan asuransi swasta dapat melengkapi perlindungan kesehatan masyarakat.
“BPJS (Kesehatan) menanggung biaya, tapi tentu ada batasannya. Di sinilah peran tambahan asuransi swasta. Bagi masyarakat yang menginginkan layanan komprehensif, asuransi swasta memberikan manfaat tambahan yang mungkin tidak diterima BPJS,” kata Herold di Jakarta. pada hari Kamis (10/10).
Selain itu, Herold menjelaskan asuransi individu memberikan keleluasaan lebih dalam memilih jenis jaminan kesehatan yang paling sesuai dengan kebutuhan individu. Mulai dari perawatan di rumah sakit hingga layanan medis swasta.
“Mungkin asuransi swasta memberikan layanan yang komprehensif, mungkin lebih tinggi dari segi kualitas dan pelayanan,” tambahnya.
Dalam rangka memperingati HUT PAAI yang ke-8, Ketua Umum PAAI Muhammad Idaham juga menekankan pentingnya peran asuransi. Pada tahun 2023, data Badan Pusat Statistik menunjukkan terdapat 148 perusahaan asuransi di Indonesia, meliputi penyedia asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, reasuransi, BPJS, dan asuransi wajib. Jumlah pekerja asuransi di Indonesia mencapai seratus ribu. Namun jumlah tersebut dinilai masih kurang.
“Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang padat, banyak masyarakat yang tidak mendapatkan asuransi pada usia produktif. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan jumlah tenaga kerja, serta kualitasnya. Karena pekerjaan agen asuransi tidak hanya satu. Bisa menjual produk, tapi mereka berperan sebagai konsultan untuk memberi nasihat dan membimbing nasabah agar mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” kata Idaham.
Namun tantangan yang dihadapi agen asuransi di era digital ini, apalagi dengan maraknya teknologi digital, semakin memudahkan dalam mengakses produk asuransi secara online.
“Dengan perubahan tersebut, kontraktor dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan pengetahuan teknologi dan meningkatkan layanannya,” ujarnya.
Tantangan besar lainnya yang dihadapi agen asuransi adalah eksploitasi atau mempekerjakan karyawan dengan kondisi kesehatan yang buruk, dan penggantian atau penyesuaian premi karena meningkatnya biaya pengobatan. Selain itu, kualitas tenaga kerja di Indonesia masih belum merata.
“Praktik perburuan pindah perusahaan karena tawaran kompensasi yang tinggi dapat menciptakan ketidakstabilan dalam industri dan menghambat pengembangan karyawan secara berkelanjutan. Dari segi kualitas, sebagian besar agen asuransi tersebut tidak memenuhi standar kualitas dalam hal pengetahuan produk, etika layanan, dan kualitas. keterampilan komunikasi,” katanya.
Masalah lainnya adalah inflasi yang menyebabkan premi asuransi kesehatan meningkat. Meningkatnya biaya pengobatan, kemajuan teknologi rumah sakit, dan kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan tarifnya.
Selain itu, di beberapa rumah sakit, penggunaan prosedur medis yang berlebihan dan tidak diperlukan akan menambah beban medis. Hal ini berdampak pada meningkatnya tingkat klaim terhadap perusahaan asuransi sehingga perlu diatur besaran preminya.
“Hal ini tentunya akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan minat mereka terhadap produk asuransi, dan agen harus bisa menjelaskan secara jelas penyesuaian tersebut kepada nasabah,” kata Herold.
Pekerjaan pekerja asuransi tidak hanya membantu berinvestasi pada kesehatan masyarakat, namun juga berperan penting dalam memperkuat basis keuangan negara. Semakin banyak masyarakat yang ikut asuransi, maka uang yang terkumpul di masyarakat bisa digunakan untuk pembangunan. Selain itu, pendapatan para pekerja asuransi juga meningkat yang berarti pajak penghasilan meningkat untuk membantu pemerintah.
PAAI berharap industri asuransi di Indonesia terus berkembang dengan mengedukasi masyarakat akan pentingnya perlindungan diri dan keluarga. Edukasi asuransi yang berkesinambungan, inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peran aktif pegawai dalam menjangkau berbagai lapisan kehidupan masyarakat adalah kuncinya. PAAI juga menekankan pentingnya kerja sama dengan regulator seperti Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
“Peraturan kemitraan ini diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri, melindungi kepentingan konsumen, dan menjaga profesionalisme lembaga dalam melaksanakan tugasnya,” tutup Herold.