JAKARTA – Berikut detail yang perlu Anda ketahui tentang perbedaan persyaratan pendaftaran IPDN dan PKN STAN secara umum. Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di sekolah kedinasan, perlu diketahui perbedaan persyaratan umum masing-masing institusi, termasuk dalam hal ini Institut Ilmu Administrasi Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
IPDN dan PKN STAN merupakan dua sekolah favorit. Berikut perbandingan persyaratan umum antara (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), simak yuk!
Inilah perbedaan syarat umum IPDN dan PKN STAN
Inilah perbedaan syarat umum IPDN dan PKN STAN
1. Usia
IPDN: minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
PKN STAN : Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Pendidikan
IPDN: Lulusan SMA/MA (Ilmu Pengetahuan/IPS/Bahasa)
PKN STAN: SMA/MA (Ilmu Pengetahuan/IPS/Bahasa) dan SMK (semua jurusan)
3. Kesehatan mata
IPDN: Mirrorless (toleransi minus 1, tanpa silinder).
PKN STAN : Kondisi mata tidak ada.
4. Tinggi
IPDN: minimal 160 cm untuk laki-laki, minimal 155 cm untuk perempuan.
PKN STAN: Tinggi badan tidak diperlukan.
5. IPDN Status perkawinan : lajang, hamil dan melahirkan.
PKN STAN : Lajang, hamil dan melahirkan.
Ada beberapa perbedaan persyaratan umum antara IPDN dan PKN STAN, antara lain umur, pendidikan, kesehatan mata, dan tinggi badan. Calon siswa disarankan untuk memperhatikan persyaratan tersebut sebelum mendaftar ke sekolah resmi yang diminati.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran kedua sekolah kedinasan tersebut dapat mengunjungi https://pknstan.ac.id/.