0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

JAKARTA – Mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti periode 2014-2019) Mohamed Nasir menilai anggaran pendidikan kurang dari alokasi daerah dan tidak mengaudit dana daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Nasir kepada Panitia Kerja RDPU Pendanaan Pendidikan Komisi Ks DPR RI bersama mantan Menteri Pendidikan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2/2024). Menurut dia, permasalahan pendidikan nasional adalah tidak sinkronnya implementasi dan realisasi kebijakan tersebut.

Baca juga: Tok, Komisi DPR

“Kalau kita simpulkan, soal kurang sinkronnya kebijakan dan realisasi anggaran pendidikan antarjenjang pendidikan. Dalam hal ini, yang dialokasikan untuk perguruan tinggi sangat sedikit, yang diberikan untuk daerah juga sangat tinggi.” kata Nasir.

Atas dasar itu, Nasir mengaku meminta Menteri Keuangan mengkaji ulang alokasi anggaran ke daerah. Nasir pun kaget karena Menkeu mengaku tak bisa melakukan audit.

Baca Juga: Kaget Dana Negara untuk Pendidikan, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Kalau Mereka Sesepuh Negara, Apa Pentingnya?

“Pernah saya tanya ke menteri [keuangan], Pak Menteri Koordinator, saya tanya ke menteri, anggaran apa yang dialokasikan ke daerah?” Apakah sudah pernah direview? Kami tidak dapat meninjau. Nah kenapa tidak boleh ada penolakan,” kata Nasir.

Selain itu, Nasir memperkirakan jika anggaran tidak bisa direvisi, besar kemungkinan dana pendidikan akan digunakan untuk hal lain.

Baca juga: Langkah Perbaikan dalam Meningkatkan Kehidupan Bangsa

“Bisa jadi alokasi anggaran pendidikan yang masuk ke daerah tidak digunakan untuk pendidikan, mungkin kalau 10% mungkin hanya 3% atau kalau 100% mungkin hanya 40% yang bisa digunakan untuk pendidikan. Mayoritas, 60% bisa digunakan untuk hal lain karena belum ada laporan yang jelas,” jelasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D