JAKARTA – Siapa saja yang bisa mendaftar IPDN? Bisakah mahasiswa pascasarjana mendaftar? Itu adalah pertanyaan yang lumrah dilontarkan para lulusan SMK yang ingin melanjutkan studi di Institut Pelayanan Manajemen (IPDN) pada tahun 2024. Untuk menjawabnya, artikel ini akan mengulasnya, check it out!
Apakah lulusan baru vokasi bisa mendaftar IPDN 2024?
Untuk memberikan informasi di website resmi, hanya calon Pascasarjana/MA yang dapat mendaftar IPDN. Lulusan paket C juga diketahui memenuhi syarat untuk mendaftar di IPDN.
Sedangkan lulusan SMK belum bisa mendaftar ke IPDN untuk masuk tahun 2024. Namun jangan khawatir karena masih ada sekolah yang valid untuk lulusan SMK.
Setelah mengetahui lulusan SMK tidak bisa mendaftar IPDN, ketahui juga syarat lengkap mendaftar IPDN. Persyaratan pendaftaran IPDN mengacu pada persyaratan masuk ke sekolah terakreditasi pada tahun sebelumnya.
Persyaratan daftar IPDN
Ketentuan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia peserta minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2023.
3. Persyaratan tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan untuk wanita minimal 155 cm.
Persyaratan administratif
1. Gelar Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan tahun 2020-2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
Satu. Rata-rata diploma maksimal 70,00 (tujuh puluh poin).
B.
2. Bagi lulusan sekolah asing harus mendapat persetujuan dalam bentuk surat/surat yang dipersamakan dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbudristek).
3. Menjadi penduduk minimal 1 (satu) tahun pada kabupaten/kota di provinsi tempat terdaftar resmi dan mencantumkan tanggal pertama pendaftaran yang dibuktikan dengan e-KTP, Kartu Keluarga, dan surat relokasi (bagi yang berpindah tempat tinggal) tempat tinggal) serta dokumen lain yang terkait dengan tempat tinggalnya, kecuali orang tua (ayah kandung/ibu) peserta yang lahir di tempat pendaftaran, dikuatkan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat yang disyaratkan oleh pendaftar. lembaga yang kompeten. .