0 0
Read Time:3 Minute, 42 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Dinas Pariwisata Bali menargetkan penambahan lokasi pengecekan dan pembayaran retribusi wisatawan asing di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurai Rai pada Maret 2024.

“Kami belum sampai di bandara dalam negeri, masih perlu menemui pihak lain dan menyiapkan loket serta petugas pemeriksaan, rencananya sore ini kami akan berangkat ke sana, tapi suratnya sudah kami serahkan,” kata Dispar Bali. Kantor Tjok Bagus Pemayun, seperti dikutip Antara, Senin (18/3/2024).

“Mudah-mudahan Maret semua sudah siap, awalnya kami ingin fokus di terminal internasional,” imbuhnya.

Tjok Pemayun mengatakan, pada bulan pertama sejak 14 Februari 2024, rata-rata lebih dari 5 ribu wisatawan membayar pajak wisatawan asing per hari yang mengharuskan pembayaran sebesar Rp 150.000 untuk setiap kunjungan.

Sekitar 80-90 persen membayar melalui sistem Love Bali, namun Dinas Pariwisata Bali mengakui masih ada masyarakat yang membayar langsung di loket terminal internasional dan ada pula yang melewatkannya. Oleh karena itu, ia meminta bantuan pihak Destinasi Pariwisata (DTW) untuk ikut melakukan pengawasan, termasuk menyiapkan loket di terminal domestik bandara bagi wisatawan asing yang datang dari provinsi lain.

“Iya jujur ​​saja turis mancanegara, bahkan yang datang dari jalur domestik pun kadang langsung ke loket kita (terminal internasional) karena sangat disiplin,” kata Jok Pemayun.

Dalam sebulan, Dinas Pariwisata Bali membuka fasilitas pembayaran pajak turis asing di Gerbang Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Gerbang Laut di Pelabuhan Benoa. Wisatawan asing yang datang dengan kapal pesiar tidak lagi check in di loket yang sama, mereka membayar sebelum tiba di Pulau Dewata melalui agen kapal.

 

Tjok Pemayun yakin hal ini akan semakin membantu Pemprov Bali. Kedepannya, selain mendirikan loket di bandara dalam negeri, juga dimungkinkan untuk mendirikan loket pembayaran pajak turis asing di pelabuhan lain.

Tjok Pemayun mencermati, wisatawan hanya bisa masuk melalui Gerbang Pelabuhan Benoa dan terminal internasional bandara, jumlahnya tidak banyak tapi ini bagian dari Pemprov Bali. Selain penambahan loket, yang dinilai adalah jam kerja para petugas, dimana pegawai Dispar Bali lebih banyak bekerja pada malam hari karena intensitas interaksi dengan wisatawan asing yang ingin membayar paling mahal pada saat itu.

“Wisatawan asing tidak lagi merasa kebingungan, yang penting tersampaikan sesuai kaidah lingkungan dan budaya. Kita fokus dulu pada penerbangan internasional langsung, kemudian ke terminal domestik dan pelabuhan lainnya,” kata Joc Pemayun. .

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (PJ) Gubernur Bali Sang Med Mahendra Jaya menyatakan akan mewajibkan biaya tersebut bagi warga negara asing (WNA). Pajak turis asing mulai berlaku pada 14 Februari 2024. Uang dari pajak ini ke depannya terutama akan digunakan untuk mengatasi permasalahan sampah.

Dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Sang Maed menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperekraf).

Fokusnya adalah penggunaan dana yang diperoleh dari retribusi turis asing untuk pengelolaan sampah, katanya, dilansir Antara, Selasa (26/9/2023).

Hal ini dilakukan karena wisatawan asing yang datang ke Pulau Dewata untuk berlibur memang menghasilkan sampah yang harus dikelola dengan baik, agar tidak terjadi bau atau kerusakan lingkungan yang mempengaruhi kenyamanan selama perjalanan.

Selain pengelolaan sampah, biaya Rp 150.000 per wisatawan juga akan digunakan untuk melestarikan budaya Bali, sehingga dengan dua hal tersebut diharapkan Bali tetap bisa dipertahankan sebagai destinasi wisata dunia, tidak hanya lingkungannya saja, tapi juga lingkungannya. budayanya.

“Pajak turis asing ini sudah memiliki payung hukum berupa peraturan gubernur dan peraturan daerah serta peraturan daerah dan akan diterapkan pada tahun 2024,” ujarnya.

 

Dia mengatakan penting untuk mengetahui tidak hanya proses pungutan tetapi juga cara penggunaannya, sehingga wisatawan asing memahami bahwa pungutan tersebut akan mengutamakan transparansi dan fokus pada pengelolaan sampah dan pelestarian budaya. .

Pihak Kemenparekraf meminta dukungan berupa insentif bagi industri kreatif, termasuk peningkatan pemasaran, pengemasan, dan kualitas produk agar UMKM di Pulau Dewata bisa tumbuh seiring dengan pembangunan. pariwisata.

Menanggapi kebijakan retribusi terhadap wisatawan asing, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nye Wayan Giri Adanyani memberikan dukungan penuh, dimana pihaknya akan membantu menyosialisasikan kebijakan tersebut.

Pemberlakuan pungutan ini harus dilakukan sesegera mungkin dan terus disosialisasikan agar wisatawan tidak kaget. Untuk itu perlu dibuat narasi yang tepat, prosedur yang jelas, dan penggunaan dana yang transparan, kata Giri.

Dia mengatakan penting untuk mengetahui tidak hanya proses pungutan tetapi juga cara penggunaannya, sehingga wisatawan asing memahami bahwa pungutan tersebut akan mengutamakan transparansi dan fokus pada pengelolaan sampah dan pelestarian budaya. .

Pihak Kemenparekraf meminta dukungan berupa insentif bagi industri kreatif, termasuk peningkatan pemasaran, pengemasan, dan kualitas produk agar UMKM di Pulau Dewata bisa tumbuh seiring dengan pembangunan. pariwisata.

Menanggapi kebijakan pungutan wisatawan asing, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nye Wayan Giri Adanyani memberikan dukungan penuh, dimana pihaknya akan membantu sosialisasi kebijakan tersebut.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D