dianrakyat.co.id, Jakarta Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan kritik Elon Musk terhadap larangan media sosial terhadap anak di bawah 16 tahun adalah Musk selaku pemilik X.
Ia pun mengaku terbuka untuk berbicara dengan miliarder tersebut mengenai larangan yang menyasar sejumlah perusahaan teknologi raksasa.
Namun, aturan baru ini dikatakan akan merenggangkan hubungan Australia dengan sekutu utamanya, Amerika Serikat, karena Elon Musk adalah salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump.
Ketika Albanian ditanya apakah dia bersedia berbicara dengan Musk tentang larangan media sosial, dia dengan tegas berkata, “Kami akan berbicara dengan siapa pun.”
“Adapun Elon Musk, dia punya agenda dan berhak menyampaikan kritiknya sebagai pemiliknya.
Undang-undang tersebut memaksa para pemimpin media sosial termasuk Instagram, Facebook (Meta) dan TikTok untuk memblokir anak di bawah umur untuk masuk ke akun mereka atau perusahaan tersebut akan menghadapi denda hingga AUD$49,5 juta, atau sekitar Rp500 miliar.
Uji coba metode eksekusi akan dimulai pada Januari 2025, dan larangan tersebut akan berlaku dalam waktu satu tahun.
“Kami bertekad untuk melakukan ini, dan Parlemen Australia mengesahkan undang-undang ini dengan suara mayoritas,” pungkas Albanes.
Jika aturan ini disahkan, perusahaan seperti TikTok dan Instagram harus menggunakan teknologi untuk memverifikasi usia penggunanya.
Dikutip Engagdet, Jumat (29/11/2024), pemerintah Australia memastikan proses ini tidak memerlukan dokumen pribadi seperti paspor atau SIM. Namun, banyak platform game seperti Fortnite, Roblox, dan aplikasi pendidikan akan dikecualikan.
Platform yang melanggar akan dikenakan denda hingga A$49,5 juta. Aturan ini baru akan diterapkan setidaknya dalam 12 bulan ke depan, sehingga memberikan waktu bagi platform digital untuk bersiap.
Meski pekerjaannya tampak konsisten, namun banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas aturan ini. Remaja yang paham teknologi dapat menggunakan VPN untuk melewati batasan, sehingga aturan ini mungkin berdampak lebih kecil. Selain itu, ada masalah privasi dalam proses verifikasi usia.
Jika aturan ini disahkan, Australia akan menjadi negara dengan batasan usia pengguna media sosial tertinggi di dunia. Banyak negara seperti Perancis, Norwegia dan Inggris sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah serupa.
Khususnya di Amerika Serikat, beberapa negara bagian telah mencoba peraturan serupa, namun banyak yang mengalami masalah hukum.