0 0
Read Time:3 Minute, 13 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA – Komite Nasional Kepramukaan (Kvarnas) menyayangkan kontroversi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang “menghapuskan” kegiatan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah. Kvarnas Pramuka meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Keputusan ini sangat disayangkan dan Kvarnas Pramuka meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, mengingat keberadaan gerakan pramuka itu sendiri dan sejarah terbentuknya merupakan keputusan negara dan pemerintah sendiri. ” kata Sekjen Kvarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bakhtiar Utomo, dalam siaran pers, Rabu (3/4/2024).

Dikatakannya, sebelumnya beredar kabar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyetujui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan bahwa Pramuka tidak lagi wajib. ekstrakurikuler (ekstrakurikuler).

Peraturan tersebut juga menyatakan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang pendidikan pramuka sebagai mata pelajaran ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah tidak berlaku lagi sebagaimana tertulis dalam Pasal 34 Bab V Ketentuan Akhir Departemen. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor 12 Tahun 2024.

Bakhtiar mengatakan, sejak lama banyak peraturan yang dikeluarkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap gerakan kepanduan. Misalnya, kata dia, Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 yang mengukuhkan Statuta Gerakan Pramuka, hingga dikukuhkan dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pramuka. Pergerakan.

Jadi jika kita melihat perkembangan gerakan kepanduan selama ini, kita melihat sangat strategis dalam upayanya membangun karakter bangsa, terutama untuk membantu mencapai tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang bermartabat. , cerdas dan alim,” ujarnya.

Bakhtiar menegaskan, gerakan kepanduan sebagian besar sejalan dengan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa kementerian dan lembaga negara lainnya. Hal ini terlihat jelas melalui keberadaan satuan kerja pengintaian di berbagai kementerian dan lembaga negara. Kementerian-kementerian tersebut bekerja sama mengatur kegiatan eksplorasi di wilayahnya.

“Seperti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nama Saka Vidya Budaya Bhakti, dimana pramuka mengajarkan pentingnya pendidikan praktis dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, seperti seni, tradisi, dan nilai-nilai budaya,” tegasnya.

Menurutnya, beberapa lembaga lain bahkan sangat bersedia bekerja sama, seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang baru saja disahkan pada Konferensi Nasional Gerakan Pramuka tahun 2023. BPOM ingin melibatkan gerakan Pramuka untuk membantu aktif dalam pengawasan obat dan makanan.

Lalu dengan Basarnas yang juga ingin membentuk kelompok kerja eksplorasi yang saat ini sedang dalam proses ratifikasi. Lebih lanjut Bakhtiar menegaskan, keberadaan pramuka tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut Piramida Pendidikan, bahwa proses pendidikan sebagian besar dipengaruhi oleh tiga aspek utama yaitu pendidikan formal, informal, keluarga dan informal.

Seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi motor penggerak utama gerakan pramuka. “Jadi kalau melihat keberadaan gerakan pramuka, jangan fatalistik, tapi holistik, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan mampu mencegah konflik yang tidak diharapkan.” “Pramuka harus didukung penuh oleh Program Kurikulum Mandiri Kementerian Pendidikan dan Riset Teknologi,” ujarnya.

Menatap masa depan pendidikan, mantan Gubernur Akademi Militer ini mengatakan, khususnya generasi Z, kita tidak bisa membiarkan siswanya begitu saja. Namun harus dilengkapi dengan instrumen pemantauan dan pengendalian serta interaksi lapangan yang memadai untuk menjamin kualitas peserta didik yang memadai.

Ia mengatakan, proses pendidikan tidak bisa hanya terjadi melalui aktivitas daring, terutama pada aspek nilai-nilai personal. Hal ini harus dilakukan misalnya dengan membentuk sikap disiplin, semangat pantang menyerah, jujur ​​atau berintegritas, rela berkorban dan peduli, yang memerlukan kontak langsung dengan siswa agar mempunyai perilaku dan akhlak yang baik.

“Jadi eksplorasi adalah tempat yang tepat untuk membentuk hal tersebut,” kata Bakhtiar.

Namun Bakhtiar juga menyampaikan bahwa dalam setiap proses kemajuannya, gerakan pramuka juga terbuka terhadap segala perbaikan agar pramuka ke depan lebih baik dan maju serta dapat membantu program pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

“Pramuka tidak akan tutup, begitu pula kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini.” “Kami menyadari bahwa Pramuka ke depan masih memerlukan kerja sama dan sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin yang terbaik bagi bangsa dan Negara Indonesia,” jelasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D