dianrakyat.co.id Techno – Forum Keamanan Siber Indonesia (ICSF) menyoroti kualitas tata kelola keamanan siber di Indonesia pasca serangan hacker terhadap Sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2). Menurut Presiden ICSF Ardi Sutedja, peretasan sistem PDNS 2 adalah sebagai berikut: Ada masalah pada tata kelola keamanan siber, katanya di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. “Artinya ada yang tidak berjalan dengan baik, tata kelola tidak berjalan dengan baik. diikuti dan manajemen risiko tidak dipahami.” Ia pun menyoroti kekurangannya. Disiplin pemerintahan. Mengelola teknologi dan risiko. Padahal, tata kelola yang baik akan mengurangi risiko dan dampak ancaman siber, kata Ardi. Serangan siber bisa terjadi di negara mana pun dan berpotensi mengancam keamanan nasional. Peretasan PDNS 2 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak untuk segera memperkuat keamanan siber di Indonesia. Ia mengatakan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan siber dan privasi juga harus ditingkatkan. Terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU), Ardi mengatakan proses penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, antara lain industri, pendidikan, teknologi, dan pengguna layanan keamanan digital. Dia menilai kegagalan meratifikasi rancangan keamanan siber. Sebab, UU Keamanan dan Ketahanan 2019 tidak mewakili kepentingan banyak orang. “Dapat dipastikan tanpa partisipasi masyarakat maka hukum akan menjadi membosankan dan membosankan,” tegasnya. Perlindungan Data Nasabah, serangkaian upaya BRI untuk meningkatkan keamanan siber. BSSN juga memastikan sistem BRI tetap aman dan tidak ada gangguan yang berdampak pada layanan perbankan maupun data nasabah. dianrakyat.co.id.co.id pada 2 Januari 2025
Read Time:1 Minute, 9 Second